1/8
“Berdasarkan pasal 41 UU Peraturan Polisi Militer, terdapat aturan mengenai seorang tentara yang dapatdikeluarkan apabila dia tidak bsa memenuhi tugasnya. Kami pun akan segera minta TOP untuk tinggalkan divisi,” tuturnya. (Instagram/choi_seung_hyun_tttop)