1/8
"Perhari ini pengadilan agama Tigaraksa sudah memutus perkara ini dengan putusan verstek. Artinya diputus tanpa kehadiran Tommy Kurniawan sebagai tergugat," ucap Sandy Situngkir, kuasa hukum Tania Nadira, Rabu (29/3/2017). (Instagram/tommykurniawann)