1/8
"Dia kabur atas 3 tuntutan pidana yang sudah P21. Begitu mau diciduk dia kabur. Di sini dia melakukan kejahatan yang sama, yang membuat dia bisa diciduk di Jakarta," ujar Marissa Haque, di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (13/10). (Adrian Putra/Bintang.com)