Fimela.com, Jakarta Kasus obat sirup cemaran Etilen Glikol / Dietilen Glikol (EG/DEG) terjadi sejak Agustus 2022 dan menyusul pelarangan penjualannya, memengaruhi keputusan ibu dalam membeli sirop obat untuk anak balita.
Seperti Caca Tengker, yang lebih hati-hati dalam memilih obat sirup untuk kedua anaknya. Caca pun kini memutuskan untuk menggunakan obat sirup fitofarmaka yang terbukti aman dan sudah teruji klinis pada manusia.
“Kasus obat sirup cemaran yang terjadi beberapa waktu lalu, sangat mempengaruhi tentunya. Karena saat itu saya bingung mengenai kejelasan berita dan terutama saat mau membeli produk daya tahan tubuh yang rutin dikonsumsi karena tidak boleh dijual saat mendatangi apotik langganan,” kata Caca Tengker dalam siaran pers yang diterima Fimela.com.
Advertisement
Menurut Caca Tengker, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih obat sirup. Biasanya ia memilih produk yang sudah memiliki sertifikat fitofarmaka dan teruji klinis menjaga sistem imun.
"Saya merasa aman jika produk sudah memiliki sertifikat fitofarmaka karena berarti produk sudah teruji klinis pada manusia,” terang Caca.
Namun demikian, menurut Caca, sebelum membeli sirop obat dirinya perlu membekali diri dengan banyak informasi. Ia harus mengenali dengan baik obat sirup yang dibeli, maka ia rajin browsing di situs-situs pemerintah terpercaya untuk mendapatkan update informasi terbaru sekaligus memastikan produk yang biasa dikonsumsi sudah dinyatakan aman.
"Misalnya saat saya membeli imunomodulator Stimuno. Saya harus memastikan Stimuno ini terpercaya. Dan ini ada buktinya, karena Stimuno sebagai satu satunya produk imunomodulator yang sudah bersertifikat Fitofarmaka yang teruji klinis pada manusia, menggunakan bahan herbal yaitu ekstrak meniran, aman dikonsumsi dalam jangka panjang, dan yang paling penting sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM,” jelas Caca.
Advertisement
Obat Sirup Aman untuk Anak
Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, Ibu Tri Asti Isnariani mengatakan BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional.
“Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” ujarnya dalam acara Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menggelar dialog interaktif.
BPOM selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman.
"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuh Ibu Asti.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi. "Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ungkap dr. Piprim.
Direktur Eksekutif GP Farmasi, Bapak Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman.
"Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya," tutur.
OMAI Fitofarmaka Stimuno, Teruji Klinis dan AmanSalah satu produk sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991. Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis sehingga bersertifikat Fitofarmaka.
“Stimuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal,” ungkap Presiden Direktur PT Dexa Medica, Bapak V Hery Sutanto yang juga hadir dalam acara tersebut.
Head of Marketing Consumer Heath Dexa, Ibu Irene Dwi Sari mengedukasi para ibu untuk tidak khawatir menggunakan sirop fitofarmaka Stimuno. "Selama para ibu teliti membaca label dan memberikan sesuai aturan pakai, tidak perlu khawatir menggunakan sirop obat Stimuno. Apalagi Stimuno sirop sudah dinyatakan aman oleh Badan POM. Namun demikian, tetap harus menggunakannya sesuai aturan pakai dan biasakan melihat label keamanannya," kata Ibu Irene.