Fimela.com, Jakarta Momen kehamilan menjadi momen yang sangat mengesankan buat setiap perempuan. Apalagi jika momen ini telah ditunggu dalam waktu yang cukup lama. Saat seseorang tahu dirinya hamil, tidak sedikit yang segera ingin memastikan kehamilannya. Selain tes kehamilan mandiri di rumah, untuk memastikan kehamilan juga dilakukan dengan melakukan USG.
Advertisement
Apa Itu USG?
USG adalah metode pemeriksaan atau diagnosis untuk mengetahui penyebab keluhan pada pasien. Selain untuk diagnosis masalah kesehatan tertentu, USG juga dilakukan untuk memantau perkembangan janin sejak usia sedini mungkin. Ini bahkan dilakukan untuk skrining rutin dalam mendeteksi penyakit tertentu termasuk penyakit atau masalah dalam kehamilan.
Dalam kehamilan, USG yang paling sering disarankan adalah USG 3D. Ini bermanfaat untuk mengetahui tumbuh kembang janin dan kemungkinan masalah kehamilan. Melalui USG, Mom juga bisa mengetahui jenis kelamin janin.
Manfaat USG
Ada beberapa manfaat dari melakukan USG selain melihat tumbuh kembang janin. Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut:
- Mendeteksi jumlah janin atau kemungkinan kehamilan bayi kembar.
- Memastikan kehamilan dan lokasi janin di dalam rahim.
- Mendeteksi kemungkinan janin berada di luar rahim yang sangat berisiko.
- Memantau pertumbuhan janin melalui pematauan terhadap denyut jangtung dan pergerakannya.
- Mengetahui kecukupan air ketuban dan kondisi plasenta.
- Mengetahui adanya risiko cacat lahir pada janin atau kelainan yang berisiko pada janin.
- Mengetahui jenis kelamin janin.
Advertisement
Apakah USG Terlalu Sering Berbahaya Buat Janin?
Pada dasarnya USG tetap aman dilakukan pada kehamilan. Ini mengingat bahwa USG tidak menggunakan radiasi pengion seperti halnya sinar X. Meski aman, beberapa organisasi kesehatan internasional menyarankan agar ibu hamil tidak terlalu sering melakukan USG. Penelitian menemukan jika USG berpengaruh pada perkembangan anak seperti terlambat bicara atau gejala lebih berat pada anak autisme.
Para ahli kesehatan dunia menyarankan agar USG dilakukan atas alasan medis jelas. Mereka juga menyarankan agar USG dilakukan setelah trimester kedua atau ketiga. Pastikan juga USG dilakukan dengan prosedur yang tepat dan oleh ahlinya. Sejauh ini, penelitian akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan USG. Semoga informasi ini bermanfaat.
#WomenForWomen