Fimela.com, Jakarta Di moment Hari Anak Nasional, sejumlah ahli menyoroti hak kesehatan anak di Indonesia. Berdasarkan studi literatur dan konsensus ahli oleh Health Collaborative Center, ternyata lima hak kesehatan anak di Indonesia belum sepenuhnya terpenuhi.
Dijelaskan oleh Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, Founder dari Health Collaborative Center, setidaknya ada lima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi di Indonesia. Salah satunya adalah kuranganya akses layanan kesehatan fisik dan mental anak selama pandemi.
Advertisement
BACA JUGA
Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, melihat bahwa anak Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah dan layak. Hal ini ditandai dengan meningkatkan tren masalah kesehatan mental yang dihadapi anak-anak selama pandemi. Penanganan yang kurang baik mengakibatkan masalah kesehatan mental terus meningkat dan tidak teratasi.
"Mental health menjadi tren. Tidak lagi bicara hanya soal tumbuh kembang," ungkap Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK.
Â
Â
Advertisement
Layanan telemedicine yang dibutuhkan
Selain itu, jumlah dokter anak yang belum banyak di antara angka kelahiran, membuat setiap tumbuh kembang anak tidak terpantau dengan baik.
Di masa pandemi seperti ini, akses layanan kesehatan anak semakin sulit karena sejumlah pusat kesehatan ditutup. Seperti posyandu. Padahal posyandu menjadi level terbawah utnuk memantau perkembangan anak sejak dini. Sehingga telemedicine ramah anak dibutuhkan selama pandemi.
"Fitur yang dapat mengganti pelayanan rutin. Pemantauan tumbuh kembang. Sebelum pandemi, bisa ke posyandu. Tapi sekarang posyandu tutup. Harus ada apps yg memfasilitasi hal ini" ungkap Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK.
Simak video berikut ini
#Elevate Women