Fimela.com, Jakarta Pandemi masih terus berlangsung dengan pertambahan khasus yang kian mengkhawatirkan. Melihat situasi ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi anak 12-17 tahun sudah bisa dimulai hari ini. Karena belum memiliki KTP, maka pendaftar disyaratkan membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
Kabar baik ini disebutkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Advertisement
BACA JUGA
Dalam program vaksinasi covid-19, anak dan remaja nantinya menggunakan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma, Bandung, Jawa Barat. Lalu bagaimana dengan dosisnya? Kemenkes menetapkan sebagai berikut.
“Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari,” tulis Kemenkes, dikutip Liputan6.com.
Advertisement
Aturan yang harus diperhatikan
Adapun bagi seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar menyampaikan kepada Direktur Rumah Sakit dan seluruh pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk memerhatikan hal-hal berikut:
1. Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.
2. Melaksanakan pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dengan memperhatikan:
- Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau disekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
- Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada 18+
- Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak;
- Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja;
- Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
3. Melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan dua dosis vaksinasi.
4. Memperkuat upaya komunikasi dan sosialisasi dalam rangka percepatan vaksinasi bagi lansiaserta mengidentifikasi dan mengimplementasikan strategi khusus yang sesuai dengan situasidaerah masing-masing dalam meningkatkan jangkauan bagi lansia.
#Elevate Women