Sukses

Parenting

4 Pertimbangan Orangtua Sebelum Sekolah Tatap Muka

Fimela.com, Jakarta Sekolah tatap muka terbatas di sekolah akan dilakukan mulai Juli 2021. Salah satu pertimbangan diberlakukannya pembelajaran tatap muka adalah adanya dampak sosial negatif selama pembelajaran jarak jauh. Di antaranya penurunan capaian belajar, peningkatan jumlah anak putus sekolah, hingga kekerasan pada anak.

Di sisi lain, menerapkan sekolah tatap muka di tengah meningkatnya angka kasus positif COVID-19 memiliki risiko penularan yang lebih besar pada anak. Terlebih, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia banyak terjadi pada anak-anak.

Sebagai lembaga yang fokus pada pemenuhan hak asasi anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, Plan Indonesia mencermati kebijakan sekolah tatap muka memiliki implikasi pada hak anak. Keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam pembuatan keputusan dengan benar-benar memastikan sekolah tatap muka aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh pihak yang terlibat.

Plan Indonesia pun merekomendasikan pembuatan kebijakan terkait sekolah tatap muka yang aman bagi anak.

 

1. Peka terhadap situasi lonjakan kasus COVID-19

Sebagai orangtua, penting untuk perhatian terhadap perkembangan kasus COVID-19. Selain itu, cari tahu juga soal program vaksinasi untuk para tenaga pendidik. Keterbukaan dan transparansi pengungkapan data terkait sebaran COVID-19 sangat diperlukan sebagai dasar pembuatan keputusan pelaksanaan PTM terbatas di sekolah, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak, orang tua, guru, dan masyarakat selama berlangsungnya kegiatan PTM terbatas. Termasuk jika terjadi kasus positif yang menimpa tenaga pendidik dan pihak terkait.

2. Persiapan yang matang

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19. Penerapan PTM terbatas dapat dilakukan jika suatu sekolah telah memenuhi seluruh persyaratan PTM terbatas sesuai SKB 4 Menteri tersebut dan arahan dari Satgas COVID-19. Dinas Pendidikan dan pihak sekolah juga berkewajiban melaporkan kesiapan dan pelaksanaan PTM secara berkala kepada masyarakat atas dasar prinsip transparan dan akuntabilitas publik.

 

3. Jangan dipaksakan

Peserta didik dan orangtua memiliki opsi untuk tidak mengikuti sekolah tatap muka. Pihak sekolah harus menghormati keputusan yang diambil oleh anak dan orang tua yang menolak mengikuti kegiatan PTM di sekolah. Pihak sekolah tidak boleh melakukan berbagai tindakan diskriminatif yang merugikan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan secara adil dan setara, termasuk berkewajiban tetap memberikan pelayanan pembelajaran jarak jauh yang efektif dan produktif kepada anak yang memilih tidak bersedia mengikuti PTM terbatas.

4. Akses sarana dan prasarana

Karena sekolah tatap muka terbatas, ada sejumlah murid yang masih akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Untuk itu, penting untuk memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah berlangsungnya sekolah tatap muka terbatas. Seperti smartphone, akses internet, dan listrik yang layak. Sehingga anak-anak tetap dapat mengikuti pembelajaran secara efektif dan produktif.

Simak video berikut ini

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading