Fimela.com, Jakarta Kehamilan di masa pandemi meningkat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan dalam tiga bulan terakhir ada sekitar 420.000 kehamilan.
Padahal, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN), mengatakan dikhawatirkan perempuan yang hamil di masa pandemi akan lebih riskan mengalami masalah kehamilan seperti pendarahan yang bisa mempersulit kondisi calon ibu.
Advertisement
BACA JUGA
"Saat pandemi fasilitas kesehatan dan dokter banyak tidak aktif dan sibuk mengatasi infeksi Covid-19. Dan belum tentu aman saat periksa," ujar Hasto Wardoyo dalam acara DKT Indonesia: Urgensi Pelayanan KB Pada Masa New Normal.
Salah satu faktor peningkatan kehamilan ialah penurunan peserta program keluarga berencana (KB) aktif pada April 2020. Lantaran pandemi Covid-19, ada beberapa alasan menurunnya peserta KB.
Bulan April terjadi penurunan peserta atau akseptor aktif 10 persen dibanding bulan sebelumnya. April tercatat ada sekitar 26 juta peserta KB aktif, di mana bulan Maret 36 juta akseptor. Dari data tersebut, ia menghitung ada sekitar 10 juta pasangan tak menggunakan alat kontrasepsi pada masa pandemi.
"Bisa kita lihat kalau sampai putus suntik misal di bulan pertama kemungkinan 10% hamil, IUD putus maka bisa 15 persen, pil putus sebulan pertama 20% kemungkinan hamil," tambahnya.
Advertisement
Panduan Pelayanan KB selama virus corona
Oleh karena tingginya angka kehamilan selama masa pandemi ini, Dr. Eni Nurjasmi, M.Kes, dari Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia menjelaskan panduan pelayanan KB oleh bidan:
1. Tidak ada keluhan, akseptor/IUD dapat menunda untuk kontrol ke bidan. Pelayanan KB baru atau kunjungan ulang, membuat janji melalui telepon.
2. Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standar dengan kewaspadaan Covid-19. Bidan dapat berkoordinasi dengan RT/RW/Kades untuk informasi tentang status ibu (ODP/PDP/Covid +).
3. Pelayanan KB dilakukan sesuai standar menggunakan SPD level 1 atau 2. Konseling memotivasi menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), tidak perlu kontrol rutin (kecuali ada keluhan) new normal.
4. Kunjungan ulang akseptor suntik/pil tidak dapat diberikan, untuk sesemetara ibu menggunakan kondom/pantang berkala/senggama terputus, bidan dapat bekerjasama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk distribusi pil.
5. Akseptor, pendamping, dan semua tim yang bertugas menggunakan masker dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
6. Konsultasi KB, penyuluhan, dan konseling dilakukan secara online, dimotivasi, serta didorong untuk beralih menggunakan MKJP, pilihan yang tepat di era new normal. Tidak perlu kontrol rutin.
#Changemaker