Fimela.com, Jakarta Kelahiran bayi dalam keluarga kecil seseorang tentu membuatnya makin bahagia dan bangga. Setelah bayi lahir ke dunia, tak sedikit orangtua yang ingin segera membawa bayinya ke luar rumah untuk melihat indahnya dunia. Namun Sahabat Fimela, apakah boleh bayi baru lahir dibawa ke luar rumah?
Melansir dari laman parents.com, sebelum megajak bayi ke luar rumah dan melihat keadaan sekitar, pastikan agar bayi memungkinkan diajak ke luar rumah. Pastikan juga jika udara di luar rumah sehat dan aman buat tumbuh kembang bayi. Terlalu terburu-buru membawa anak ke luar justru tidak baik buat tumbuh kembangnya.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Waktu Tepat Mengenalkan Dunia Luar pada Bayi
Membawa bayi ke luar membutuhkan banyak pertimbangan. Berada di luar rumah bisa membuat bayi terpapar berbagai macam hal seperti sinar matahari, debu, asap dan masih banyak lagi. Ketika bayi terpapar hal-hal yang berbahaya, tentu ini mengganggu kesehatannya.
Para ahli mengungkapkan jika bayi yang baru lahir belum memiliki sistem kekebalan tubuh sempurna. Ia sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, virus dan bakteri. Seiring dengan bertambahnya usia bayi, ini akan membuat sistem kekebalan tubuhnya meningkat dan sempurna.
Sebaiknya bayi mulai dikenalkan dengan dunia luar saat usianya mencapai 2 sampai 3 bulan. Pada usia ini bayi dipercaya sudah memiliki sistem kekebalan tubuh cukup baik. Kalau pun ingin membawa bayi ke luar rumah sejak usianya sedini mungkin, usahakan membawa bayi di pagi hari tidak kurang dari jam 6 dan tidak lebih dari jam 9.
#GrowFearless with FIMELA