Fimela.com, Jakarta Setelah menikah dan berkeluarga, berapa jumlah anak yang ingin dirimu dan suami miliki Sahabat Fimela? Apakah cukup satu anak, dua anak, tiga anak atau lebih?
Mengenai jumlah anak yang sebaiknya dimiliki orangtua, pemerintah membuat kebijakan agar orangtua memiliki dua anak. Kebijakan ini lebih sering kita kenal dengan kebijakan program KB atau Keluarga Berencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kebijakan ini dibuat tentu bukan tanpa alasan. Ada alasan ilmiah di balik kenapa masyarakat sebainya memiliki dua anak cukup.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Alasan Memiliki Dua Anak Cukup
Melansir dari laman Liputan6.com, program KB dibuat demi menjaga kesehatan ibu dan menjamin kesejahteraan keluarga. Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN menyebutkan jika dalam dunia medis perempuan akan lebih sehat jika melahirkan maksimal sebanyak dua kali.
Dari beberapa data ilmiah yang ada, risiko kematian ibu hamil anak ketiga, keempat dan seterusnya lebih tinggi dibandingkan kematian ibu yang melahirkan anak pertama dan kedua. Risiko bayi lahir meninggal dan berbagai masalah lainnya juga akan lebih tinggi anak ketiga, keempat dan seterusnya.
Hasto menjelaskan jika ibu hamil untuk ketiga kali bahkan lebih memiliki kondisi rahim yang lebih kendur. Kondisi ini tentunya sangat berisiko buat kesehatan fisik ibu. Saat hamil anak ketiga dan seterusnya, usia ibu juga diperkirakan telah tua. Semakin tua usia ibu saat hamil, maka akan semakin besar berbagai risiko yang mengancamnya selama hamil, melahirkan bahkan menyusui.
Itulah alasan medis kenapa memiliki dua anak cukup Dahabat Fimela. Semoga informasi ini bermanfaat.
#GrowFearless with FIMELA