Fimela.com, Jakarta Persalinan dengan operasi caesar merupakan proses persalinan yang dilakukan ketika proses persalinan normal tidak memungkinkan atau sangat berisiko dilakukan. Para ahli mengungkapkan jika operasi caesar dilakukan untuk menyelamatkan ibu dan janin. Mengenai operasi caesar, dibandingkan dengan persalinan normal ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pemulihannya.
Melansir dari laman parenting.com, ada beberapa penyebab kenapa ibu hamil harus melakukan persalinan dengan operasi caesar. Penyebab tersebut antara lain adalah posisi janin sungsang atau tidak normal, janin terlilit tali pusar, kondisi ibu tidak memungkinkan untuk melahirkan normal hingga plasenta previa serta adanya riwayat melahirkan caesar sebelumnya.
Pada ibu yang pernah menjalani persalinan caesar di kehamilan sebelumnya, umumnya ia akan disarankan melakukan operasi caesar pada persalinan di kehamilan-kehamilan selanjutnya. Lantas, berapa kali ibu boleh melahirkan dengan operasi caesar?
Advertisement
Advertisement
Berapa Kali Operasi Caesar Boleh Dilakukan?
Sebenarnya belum ada penelitian yang menetapkan secara pasti berapa kali ibu hamil bisa melahirkan dengan proses persalinan operasi caesar. Tapi yang pasti, semakin sering operasi ini dilakukan, maka akan semakin besar risiko yang mengancam ibu maupun janin di kandungannya.
Pada beberapa ibu, operasi caesar bisa dilakukan hingga tiga kali bahkan lebih. Namun, bagi beberapa ibu lainnya operasi caesar hanya bisa dilakukan sebanyak satu hingga dua kali. Ini semua tergantung pada kondisi ibu dan janin secara menyeluruh.
Ketika Sahabat Fimela hamil dan memilih proses persalinan, sebaiknya konsultasikan hal ini dengan dokter atau bidan terkait. Pilih metode persalinan yang benar-benar aman untukmu dan janin. Jika memiliki riwayat kesehatan yang kurang mumpuni, konsultasikan dengan baik hal ini pada dokter atau bidan. Semoga informasi ini bermanfaat.