Ladies, apakah Anda familiar dengan istilah Mut'ah? Menurut situs answeringmuslims.com, Mut'ah adalah prostitusi dalam Islam, dan saat ini masih saja marak di daerah menengah ke bawah di Mesir. Yuk kita coba cari tahu lebih dalam.
Pada awalnya, mut'ah diperbolehkan oleh Nabi Muhammad. Pada saat itu Nabi memperbolehkan mut'ah bagi pengikutnya lebih karena alasan menghindari zina. Tentu saja, yang dimaksud dengan mut'ah pada saat itu bukanlah prostitusi seperti yang ada di jaman modern ini, Ladies. Karena kondisi darurat, seperti perang dan bepergian jauh, maka hal tersebut dibolehkan.
Yang dimaksud mut'ah pada saat itu adalah temporary marriage atau kawin kontrak. Namanya kawin ya Ladies, tentu ada maharnya. Bedanya dalam kawin kontrak ini, seorang lelaki muslim berhak untuk menjadi "muhrim sementara" selama beberapa jam atau hari, sesuai kontrak. Setelah kontrak berakhir, maka mereka bercerai dan perempuan berada pada masa idah.
Advertisement
Namun, tradisi berubah. Nabi mengubah pola pandangnya karena berpikiran bahwa hal semacam itu lebih banyak mudharatnya dan termasuk tidak bermoral serta tidak bertanggung jawab, terutama ketika menghasilkan keturunan dan (mantan) suami sudah jauh.
Menariknya, hingga saat ini terdapat beberapa pihak yang menganggap bahwa Nabi Muhammad tidak pernah benar-benar melarang praktek Mut'ah tersebut.
Bahkan, ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa tradisi kawin kontrak sudah ada jauh sebelum Muhammad dan Islam muncul. Dan sang Nabi juga tidak pernah menyuruh umat muslim untuk berhenti melakukan hal tersebut. Konyolnya, sebagian bahkan masih percaya bahwa berhubungan dengan gadis yang sebelum puber juga diperbolehkan.
Hal itu yang menyebabkan prostitusi anak-anak di Mesir masih ada hingga saat ini, Ladies. Banyak gadis di bawah umur yang menjadi komoditas dalam pariwisata (seksual). Gadis-gadis yang berusia 11 hingga 18 tahun itu 'dimaharkan' oleh orang tua mereka untuk melakukan kawin kontrak.
Duh, sedih sekali ya, Ladies?
Oleh: Nastiti Primadyastuti
(vem/riz)