Mengetahui adat tata rias pengantin merupakan to do list persiapan pernikahan islam yang perlu anda lakukan. Jangan sampai acara pernikahan islami ladies tidak berjalan sesuai dengan syariat islam hanya karena anda tidak mengetahui aturan-aturan dalam bermake up.
Pada artikel sebelumnya, telah disebutkan bahwa ladies tidak diperkenankan untuk mencukur maupun mencabut alis demi kepentingan mempercantik diri dalam akad nikah. Dikutip dari laman fiqihwanita.com, mencabut dan mencukur alis tidak dibenarkan karena hal tersebut termasuk pada perbuatan yang mengubah ciptaan Allah.
Aturan islam yang berikutnya tentang tata rias adalah ladies dilarang untuk menyambung rambut dan mengikir gigi demi alasan tampil cantik pada acara pernikahan anda. Dalam laman fadhlihsan.wordpress.com, disebutkan bahwa kedua perbuatan tersebut juga termasuk perbuatan yang mengubah ciptaan Allah.
Advertisement
Selanjutnya, pastikan bahwa kosmetik yang anda gunakan untuk tata rias dalam acara pernikahan anda adalah kosmetik yang halal dan tidak bermudarat bagi kulit. Untuk itu, sebelum dirias, lihatlah apakah ada label halal pada kosmetik-kosmetik yang anda pakai.
Next, meskipun anda dirias oleh sesama perempuan, ada larangan bahwa anda tidak boleh memperlihatkan aurat anda selama dirias. Rasulullah Muhammad SAW bersabda “Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, demikian pula wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim).
Oleh: Pravianti
(vem/ver)