Dalam artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa mahar adalah ssyarat sahnya sebuah pernikahan. So, ladies, jangan lupa untuk put it on to do list persiapan pernikahan islam anda, ya!
Sebagai mempelai wanita, ladies berhak meminta mahar apa saja kepada calon suami. Namun hal ini tidak berarti bahwa anda diperkenankan untuk meminta mahar yang berlebihan yang bisa jadi memberatkan calon suami anda.
Seperti dikutip dari laman mudahmenikah.wordpress.com, Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah”. Jadi, lebih baik meminta mahar yang biasa saja, ya, ladies.
Advertisement
Mahar biasa disebut sebagai mas kawin yang diserahkan saat prosesi ijab Kabul. Berikut ini adalah beberapa jenis mahar yang biasa diminta calon istri kepada calon suami, seperti dikutip dari laman perempuan.com.
Pertama, seperangkat alat sholat. Sering, kan, mendengar mas kawin berupa alat sholat? Yup, sebagai pernikahan yang didasari oleh ajaran agama islam, alat sholat menjadi mahar yang paling utama. Mahar berupa seperangkat alat sholat juga menandakan bahwa calon suami anda menjadi imam baru bagi anda.
Selanjutnya, sejumlah uang tunai. Kebanyakan calon pasangan pengantin menentukan jumlah mahar sesuai dengan tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya pernikahan mereka. Hal ini sah-sah saja selama calon suami tidak keberatan. Uang tunai melambangkan modal awal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Oleh: Pravianti
(vem/ver)