Sukses

Parenting

Persiapan Pernikahan Islam: Mengurus Administrasi di KUA

Salah satu hal yang penting dalam kegiatan persiapan pernikahan islam adalah mengurus administrasi nikah di KUA (Kantor Urusan Agama). Jangan menyepelekan persiapan yang satu ini, ya, ladies. Ada baiknya anda mengurusnya jauh-jauh hari.

Sebagai warga Negara yang baik, anda harus mendaftarkan pernikahan anda kepada Negara melalui KUA. Mendaftarkan pernikahan kepada KUA bertujuan agar pernikahan anda dan pasangan diakui secara agama dan hukum Negara.

Mengikuti prosedur administrasi nikah yang berlaku termasuk adab dalam akad nikah yang harus dipatuhi, lho, ladies. Seperti disebutkan dalam laman konsultasisyariah.com, dengan mengikuti prosedur, proses pernikahan akan menjadi lebih mudah dan tidak ada masalah administrasi Negara.

Nah, sebelum anda dan pasangan mengurus administrasi nikah di KUA, tentukan dahulu tempat di mana anda akan melaksanakan akad nikah. Jika akad nikah dilakukan di tempat domisili anda, seperti menurut laman perempuan.com, maka pasangan ladies wajib mengurus surat pengantar dari domisili tempat tinggalnya.

Selanjutnya, hal yang perlu anda berdua persiapkan adalah dokumen-dokumen seperti fotokopi KP, fotokopi kartu keluarga, pas foto, materai, dan akta cerai (bagi janda/duda).

Lebih baik ladies memenuhi persyaratan administrasi KUA jauh-jauh hari, sekurang0kurangnya 1-2 bulan sebelum hari H. Hal ini untuk menghindari pihak KUA yang sudah terlanjur mendaftar pernikahan pasangan lain.

Oleh: Pravianti

 

 

(vem/ver)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading