Ladies, untuk melaksanakan hubungan suami istri yang sah, Islam tidak membuka pintu lain kecuali akad nikah. Semua agama dan kelompok manusia beradab pasti mempunyai aturan yang sedemikian. Melangsungkan akad nikah islam bisa dilakukan di masjid, tidak hanya itu di rumahnya dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah adalah inti dari acara perkawinan. Perlu Anda ketahui, seperti dijelaskan pada acicis.murdoch.edu.au, biasanya akad nikah dilakukan sebelum acara resepsi. Akad nikah disaksikan oleh sesepuh atau orang tua dari kedua calon penganten dan orang yang dituakan. Pelaksanaan akad nikah dilakukan oleh petugas dari catatan sipil atau petugas agama.
Bicara mengenai akad nikah, dalam agama islam sangat menganjurkan supaya melaksanakan akad nikah pada hari jumat. Dilangsir pada situs islamqa.info, bahwa pada hari Jumat adalah hari di mana Allah menciptakan Adam dan Hawa, dan kemudian pada hari itu juga Allah mengawinkannya. Maka barang siapa yang mengadakan akad nikah hendaklah dilaksanakan pada hari Jumat.
Advertisement
Tidak hanya itu, sebagaian Ulama juga berkata “Telah terjadi Tujuh Pernikahan antara para Nabi dan antara para Auliya’ pada hari Jum’at, yaitu:
1. Pernikahan antara Adam AS dengan Hawa.
2. Pernikahan antara Yusuf AS dengan Zulaikha.
3. Pernikahan antara Musa AS dengan Shafrawa.
4. Pernikahan antara Sulaiman AS dengan Balqis.
5. Pernikahan antara Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah.
6. Pernikahan antara Nabi Muhammad SAW dengan Siti Aisyah.
7. Pernikahan antara Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah.
Nah, ternyata melaksanakan akad nikah pada hari jumat sangat dianjurkan oleh agama, maka dari itu lebih baik Anda melaksanakan akad nikah pada hari jumat saja ya, meskipun hari lainnya juga baik.
Oleh : Ismaya Indri Astuti
(vem/ver)