Ladies, suatu pernikahan belum sah jika belum mengucapkan bacaan akad nikah dengan baik dan benar. Bacaan akad nikah ialah berupa ijab dan qobul. Dijelaskan pada situs voa-islam.com, ijab qobul merupakan salah satu rukun dalam pernikahan yang harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi, maka pernikahan tersebut jadi tidak sah.
Perlu Anda ketahui, ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan suatu ijab qobul itu tidak sah, seperti dijelaskan pada situs jadipintar.com, di antaranya:
1. Ijab qabul diembel-embeli dengan suatu syarat, yaitu bahwa pernikahannya dihubung-hubungkan dengan sesuatu syarat lain.
Advertisement
2. Ijab qabul yang dikaitkan dengan waktu akan datang.
Contohnya: Peminang berkata: “Saya kawini puteri bapak besok atau bulan depan”. Lalu Ayahnya menjawab: “Saya terima”. Ijab qabul dengan ucapan seperti ini tidak sah, baik ketika itu maupun kelak setelah tibanya waktu yang ditentukan itu. Sebab mengaitkan dengan waktu akan datang berarti meniadakan ijab qabul yang memberikan hak (kekuasaan) menikmati seketika itu dari pasangan yang mengadakan aqad nikah.
3. Aqad nikah sementara waktu.
Jika aqad nikah dinyatakan untuk sebulan atau lebih atau kurang, maka pernikahannya tidak sah, sebab kawin itu dimaksudkan untuk hidup bergaul secara langgeng guna mendapatkan anak, memelihara keturunan dan mendidik mereka.
Nah, itulah beberapa hal yang harus dicatat saat Anda dan pasangan Anda akan melangsungkan akad nikah. Sudah siapkah Anda untuk menikah, Ladies?
Oleh : Ismaya Indri Astuti
(vem/ver)