BPJS kesehatan adalah program pemerintah yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2014 lalu. BJPS akan berhasil dengan dukungan dari tenaga professional dan terlatih, termasuk di dalamnya bidan desa.
Seperti dikutip dari laman manajemen-jaminankesehatan.net, BPJS alias Bentuk Penyelenggara Jaminan Sosial adalah bentuk peralihan dari program Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas. Dengan adanya BPJS, pelayanan kesehatan masyarakat seluruh lapisan akan terjamin.
Salah satu kunci pelaksana BPJS adalah bidan desa. Bidan bertugas menangani persalinan masyarakat dan memastikan bahwa proses persalinan berlangsung dengan baik dan selamat. Dengan adanya bidan desa, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) semakin menurun dari tahun ke tahun.
Advertisement
Sayangnya impian kesuksesan BPJS agaknya masih sulit untuk diwujudkan. Hal ini dikarenakan tenaga medis yang professional dan terlatih masih berjumlah minim. Seperti diakui oleh Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi kepada situs lintas7.com, jumlah tenaga medis untuk pelaksanaan BPJS masih jauh dari cukup.
Khusus tenaga bidan desa saja, jumlahnya di tahun 2013 ada 97.737 bidan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika rata-rata tiap puskesmas di daerah membutuhkan 4 orang bidan desa, maka kurangnya masih sebanyak 5848 bidan.
Kekurangan jumlah bidan desa ini terutama di propinsi Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, dan Maluku.
Oleh: Pravianti
(vem/ver)