Bagi Ladies yang pernah melihat acara akad nikah pasti sering mendengar dan melihat kalau ada beberapa prosesi yang sepertinya sudah lumrah dilakukan. Namun ternyata ada beberapa hal yang sebenarnya tidak perlu dilakukan seperti yang biasa kita lihat itu lho. Berikut ini beberapa ulasannya.
Biasanya kita melihat di sinetron-sinetron kalau ada yang menikah disandingkan dengan kerudung sambil membaca ijab kabul. Ternyata menurut sabdaislam.blogspot.com justru hal semacam ini justru bertentangan dengan hukum islam. Karena kedua mempelai saat itu belum terikat pernikahan dan menjadi muhrimnya.
Berikutnya ada mengenai mahar atau mas kawin yang biasa menyertakan alat sholat sebagai salah satu “paket” mas kawinnya. Laman id.wikibooks.org menyebutkan kalau sebenarnya alat sholat bukanlah mas kawin yang resmi dan wajib ada. Namun lebih merupakan bagian dari budaya kita untuk menunjukkan dan menasihati mempelai wanita untuk rajin beribadah.
Advertisement
Masih soal mas kawin, biasanya dalam ijab kabul seorang pengantin pria akan menyebut sejumlah mahar yang diberikan dengan lengkap dan presisi sampai ke berat-beratnya (jika mas kawinnya berupa emas). Sebenarnya hal ini bukan hal yang wajib.
Seperti dilangsir pada www.konsultasisyariah.com yang menyatakan ulama sepakat kalau akad nikah tanpa menyebut mahar hukumnya sah-sah saja. Hanya saja untuk menghindari perselisihan kedua belah pihak keluarga, hal ini sering sekali dilakukan.
Hmm, rupanya tidak semuanya yang biasa kita dengar itu hukumnya wajib, Ladies. Yang perlu diperhatikan di sini hanya komunikasi yang jelas terlebih dahulu antar keluarga mempelai agar saling memahami.
Oleh: Mud A. W.
(vem/ver)