Di artikel sebelumnya telah diulas penerapan rumah belajar atau homeschool di dua negara Amerika yaitu Brazil dan Amerika Serikat. Kali ini akan diulas penerapan homeschool di Indonesia dan negara-negara Asia yang lain.
- Indonesia
Seperti dilansir dari laman en.wikipedia.org, status homeschool di Indonesia adalah legal. Homeschool di Indonesia berada di bawah regulasi Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, dan berada di bawah divisi sekolah informal.
Advertisement
Sesuai regulasi tersebut, murid homeschool di Indonesia dapat mengikuti ujian nasional agar mendapat sertifikat yang setara dengan lulusan sekolah formal biasa. Homeschool menjadi tren di kalangan keluarga menengah ke atas dan juga kalangan keluarga atas karena orang tua beranggapan pendidikan dengan cara homeschool akan memberi lebih banyak ilmu dan wawasan kepada anak.
Orang tua yang berasal dari luar negeri kebanyakan menyekolahkan anaknya secara homeschool karena jarak yang jauh antara rumah dan sekolah internasional.
Sejak tahun 2007, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha untuk memberikan berbagai pelatihan kepada guru pembimbing homeschool. Namun, sampai sekarang masih ada banyak perdebatan mengenai keberadaan komunitas homeschool ini.
- Jepang
Status homeschool di Indonesia adalah tidak jelas. Mengapa bisa begitu?
Hal ini disebabkan homeschooling sangat jarang ditemui di Jepang. Beberapa pejabat lokal menyatakan bahwa homeschool ini ilegal, namun tidak ada landasan yang kuat mengenai pendapat pejabat-pejabat tersebut.
Banyak anak di Jepang yang menolak untuk sekolah, yaitu lebiih dari 100.000. Namun, anak yang menolak sekolah dan memilih homeschool sepertinya tidak sampai sebanyak itu.
Di artikel berikutnya akan diulas penerapan homeschool di negara Asia yang lain Bun, simak terus ya!
Oleh: Andrian Bayu Krisna