Hamil di luar nikah, aborsi, dan kanker payudara sangatlah erat kaitannya. Mengapa demikian?
Coba saja pikirkan. Seseorang yang dinyatakan hamil sebelum dia menikah, khususnya remaja, akan sangat tertekan dan berusaha mencari solusi agar kehamilannya tidak diketahui dan tidak mengganggu masa depannya.
Akhirnya, dia memutuskan untuk melakukan tindak aborsi dan merasa bahwa itu merupakan jalan aman agar tidak ada permasalahan berikutnya. Namun, jangan kaget jika setelah itu dia divonis mengidap kanker payudara selama hidupnya.
Advertisement
Loh kok bisa? Mungkin itu adalah pertanyaan yang akan Anda lontarkan setelah membaca ilustrasi di atas.
Dilansir dari familyandlife.org, penelitian yang dilakukan di tahun 1957 di banyak negara dimana aborsi merupakan sesuatu yang legal menyatakan bahwa ada hubungan yang erat antara aborsi dan kanker payudara. Lagi-lagi, hasil menunjukkan bahwa peningkatan terjadi karena dilegalkannya praktek aborsi.
Penelitian di tahun 2001 di London pun juga menunjukkan bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara wanita yang telah melakukan aborsi dan yang tidak pernah bersentuhan dengan aborsi. Mereka yang sudah pernah aborsi lebih beresiko 2 kali lebih besar terkena kanker payudara.
Memang ketika berbicara kemungkinan, maka wanita yang tidak melakukan aborsi sekalipun bisa terkena kanker payudara. Namun, apa jadinya jika kita sendiri yang memicu kanker pada tubuh kita dengan melakukan praktek aborsi?
Oleh: Raisa Fadilla
(vem/ver)