Sukses

Parenting

Ini Lho, Cara Halal Bercinta Yang Halal Ketika Menstruasi

Jangan shock dulu Ladies, karena meskipun Islam jelas mengharamkan hubungan intim selama menstruasi, ternyata masih ada kok cara-cara lain yang bisa dilakukan dan tentu, halal. Ingat Ladies, making love itu tidak hanya berarti intercourse, lho.

Dilansir dari en.islamtoday.net, bercumbu dengan suami tanpa jima’ pada organ intim atau intercourse hukumnya halal dan boleh. Dalam Qs. Al Baqarah 222 disebutkan “Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid” sementara, mahid atau menstruasi itu juga berarti “tempat keluarnya darah menstruasi”, yang berarti adalah Miss V. Jadi, segala bentuk aktivitas seksual selama tidak menyentuh Miss V dihalalkan.

Bahkan, masih dalam laman yang sama, Aisyah, dalam Sahîh al-Bukhârî (296) dan Sahîh Muslim (293) berkata bahwa Rasulullah memerintahkan padanya agar Ia membungkus area pusar hingga lututnya dengan kain atau pakaian, kemudian sang Nabi menggaulinya.

Hadist di atas, bersama dengan hadist-hadist sejenis, dengan jelas menyatakan bahwa pasangan suami dan istri dapat berbagi keintiman fisik bersama-sama di luar area yang tertutup kain. Maksudnya, area di atas pusar dan di bawah lutut dapat disentuh suami tanpa ada kain yang harus menghalangi. Sementara, untuk wilayah privat itu, harus ada penghalang kain apabila suami hendak mencumbu Anda.

Wah, jadi seperti dry-humping ya, Ladies? Kalau begitu, selama tidak terjadi intercourse, menstruasi bisa dijadikan alternative bercinta yang agak berbeda dari biasanya nih, Ladies!

Oleh: Adienda Dewi S.

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading