Sukses

Parenting

Hukum Seks Saat Melakukan Ibadah Haji

Sebagai seorang Muslimah, Anda pasti tahu bahwa Islam juga mengajarkan tentang adab melakukan hubungan suami istri. Dalam Islam, terdapat waktu-waktu tertentu dimana melakukan hubungan suami istri dilarang. Salah satunya adalah di saat seorang Muslim atau Muslimah sedang melaksakan ibadah haji. Seperti yang dilansir dalam situs ahmadzain.com, Allah berfirman:

“Barang-siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan menger-jakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al Baqarah: 197)

Pasangan suami istri yang melakukan seks saat ibadah haji akan dikenakan sangsi antara lain: menyembelih unta, tidak boleh berada dalam satu ruangan bersama pasangan baik dalam kamar atau tenda maupun kendaraan, dan mengganti haji yang telah rusak. Namun, larangan berhubungan suami istri hanya berlaku sampai tahallul kedua, seperti yang disebutkan dalam situs dakwahquransunnah.blogspot.com.

Jika pasangan suami istri hanya sekedar bersentuhan atau berciuman, tetapi tidak melakukan seks maka ibadah hajinya tidak rusak meskipun tetap mengganti dengan menyembelih unta. Oleh karena itulah Ladies, melaksanakan ibadah haji sudah sepatutnya semata-mata karena ingin menjalankan ibadah karena Allah. Sehingga ibadah Anda nanti bisa berjalan khusyu’ dan lancar.

Nah, Ladies! Sekarang sudah jelas kan bahwa saat melaksanakan ibadah haji, hendaknya tidak melakukan hubungan suami istri terlebih dahulu. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Oleh: Rani Rahma

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading