Ladies, berhubungan seks merupakan kebutuhan dasar bagi pasangan suami istri. Namun bagaimana jika Anda sedang dalam kondisi hamil? Apakah melakukan seks saat hamil itu berbahaya? Sebenarnya berhubungan seks saat hamil tidaklah membahayakan bila dilakukan dengan sangat hati-hati.
Sebagian besar orang beranggapan bahwa melakukan hubungan seks saat hamil sangat berbahaya terhadap janin karena Mr. P melakukan orgasme atau ejakulasi yang dianggap dapat mencederai bayi. Akan tetapi sebenarnya setiap pasangan boleh saja berhubungan seks, meski sang istri sedang hamil.
Mitos yang beredar itu sebenarnya tidaklah benar. Dijelaskan pada situs mayoclinic.com, berhubungan seks dengan pasangan pada saat hamil apalagi menjelang persalinan harus dilakukan dengan sangat relaks. Beberapa pakar kandungan juga mengatakan bahwa melakukan hubungan intim sangat dianjurkan untuk memperlancar proses persalinan.
Advertisement
Selain itu, berhubungan seks tidak berdampak bahaya pada si jabang bayi, karena di dalam perut ibu, si jabang bayi dalam kondisi aman terbungkus dan dilindungi air ketuban. Hubungan seks juga tidak akan menyisakan bercak-bercak sperma di tubuh bayi sebagaimana anggapan masyarakat awam.
Sebenarnya jika dilihat secara medis, tidak ada masalah Anda dan sang suami melakukan hubungan seks saat hamil, karena ada cairan ketuban yang melindungi bayi. Akan tetapi Anda juga harus waspada, jika mendekati kelahiran jangan melakukan hubungan seks. Sebaiknya tunggulah dulu sampai melahirkan ya.
Nah, Ladies berhubungan seks saat hamil ternyata sangat bermanfaat, karena kehidupan seks adalah kebutuhan dasar setiap mahluk hidup, dan berhubungan seks adalah hak bagi perempuan dan laki-laki yang sudah menikah. Tentu saja selagi hubungan seks bisa dilakukan secara nyaman dan penuh kasih sayang.
Oleh: Ismaya Indri Astuti
(vem/rsk)