Ladies, dalam sebuah kehamilan kerap sekali terjadi hal-hal yang tidak terpikirkan dan sering terjadi dengan tiba-tiba. Bila Anda memperhitungkan kehamilan Anda selesai pada waktunya saat usia 9 bulan, jangan lupa juga untuk mempersiapkan juga kemungkinan bayi Anda terlahir kurang dari waktu tersebut. Pristiwa ini secara medis disebut dengan Kelahiran prematur atau bayi prematur
Seperti yang dilansir health.nytimes.com, saat lahir, bayi diklasifikasikan sebagai salah satu dari berikut:
• Prematur (kurang dari 37 minggu kehamilan)
Advertisement
• Normal (37-42 minggu kehamilan)
• Melebihi Normal (lahir setelah 42 minggu kehamilan)
Jika seorang wanita melahirkan bayinya sebelum usia kandunganya mencapai 37 minggu, berarti dia akan melakukan persalinan prematur. Bayi tersebut mungkin tidak dirawat di unit perawatan intensif, tetapi si bayi masih berisiko untuk lebih banyak mendapat masalah kesehatan dalam satu bulan ke depan.
Kondisi kesehatan pada ibu, seperti diabetes, penyakit jantung, dan penyakit ginjal, adalah salah satu penyebab persalinan prematur. Sekitar 15% dari semua kelahiran prematur biasanya terjadi pada kehamilan multipel (kembar, kembar tiga, dll). Namun Ladies, ada beberapa masalah yang berhubungan dengan kehamilan yang juga bisa meningkatkan risiko persalinan prematur, seperti :
• Sebuah leher rahim yang lemah dan mulai membuka (dilatasi) pada usia kandungan dini. Kasus ini biasanya disebut inkompetensi serviks
• Cacat lahir dari rahim
• Riwayat kelahiran prematur sebelumnya
• Infeksi (seperti infeksi saluran kemih atau infeksi dari membran amnion)
• Kekurangan nutrisi yang tepat sebelum atau selama kehamilan
Oleh: Lucky Kresna Putra
(vem/rsk)