Ladies, pernikahan adalah hal besar dalam kehidupan manusia yang patut untuk dilaksanakan karena selain untuk kelangsungan kehidupan manusia sendiri, juga merupakan amanat serta sunnah Rasulullah SAW. Namun, apakah setiap orang dapat menikah?
Menikah tidak bisa dilakukan oleh setiap orang, namun harus dapat memenuhi beberapa ketentuan hingga diperbolehkan untuk menikah. Dihimpun oleh situs islamswomen.com berikut ini adalah beberapa kondisi dimana seseorang diperbolehkan oleh menikah:
1. Mampu
Ladies, jika anda mencintai seseorang dan ingin menikahinya, pastikanlah ia adalah seorang lelaki yang mampu untuk menghidupi anda serta buah hati anda nantinya. Berbeda dengan omongan orang akan “cewek matre” namun anda juga harus tetap realistis bahwa anda akan menikahi seorang lelaki yang dapat menjaga anda dari segala bahaya. Selain itu, diwajibkan dalam islam bahwa seorang pria yang akan menikahi seorang wanita untuk membayar mahar.
Advertisement
2. Sehat akal
Tidak hanya mampu dalam hal finansial, namun kondisi emosional seseorang juga sangatlah penting untuk melihat apakah dia memenuhi syarat untuk menikah. Seseorang yang akan menikah diharuskan untuk sehat akalnya dalam Islam karena tanpa adanya akal sehat maka kehidupan rumah tangga yang dijalani tidak akan menjadi rumah tangga yang harmonis. Jadi meskipun seseorang itu sehat jasmani namun tidak dalam pikirannya, sebaiknya anda urungkan niat anda untuk menikahi orang tersebut, ladies.
Jadi ladies, itu tadi adalah sekelumit dari daftar kewajiban seseorang untuk dapat menikah. Masih banyak lagi syarat serta ketentuan yang lain dalam islam yang sebaiknya dipenuhi baik oleh pria maupun juga wanita.
Oleh: Yudha Yanuar A.
(vem/rsk)