Sukses

Parenting

Ingin Melahirkan di Luar Kota dengan BPJS? Pahami Aturan Ini

Saat hamil dan mengandung anak selama 9 bulan, hal yang perlu dilakukan selain menjaga kesehatan dan memenuhi nutrisi anak adalah mempersiapkan kelahiran si kecil. Well, terlepas melahirkan secara normal atau harus ceasar, melahirkan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Maka tidak heran banyak yang mengeluh akan hal ini.

Mom, jika selama ini harus mengikuti suami karena bekerja di luar kota dan bingung untuk menyiapkan biaya persalinan tidak perlu khawatir. Mungkin mom penasaran, apakah kartu BPJS bisa digunakan saat di luar kota? Jawabnya adalah bisa. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut ini adalah syarat melahirkan di luar kota dengan menggunakan kartu BPJS seperti yang dikutip dari panduanbpjs (11/1) di bawah ini.

Siapkan Surat Pengantar dari Kantor BPJS

Untuk dapat melahirkan di kota yang berbeda dari faskes 1, mom harus menyiapkan surat pengantar dari kator BPJS kota tersebut. Cara mendapatkan surat pengantar, silakan bawa surat pengantar terlebih dahulu dari RT/RW setempat yang kemudian kamu bawa ke Kantor BPJS untuk meminta surat pengantar. Namun sebelumnya tentukan dulu faskes mana yang ingin kamu pilih.

Segera Pindah Faskes

Jika mom menetap dalam jangka waktu yang lama sebaiknya segera pindah faskes. Dengan pindah faskes saat terjadi masalah mom dapat segera menuju faskes yang sudah dipilih. Cara pindah faskes sangat mudah cukup datang ke kantor BPJS kesehatan, isi formulir pindah faskes yang sudah disediakan kemudian pilih faskes tingkat pertama yang dikehendaki.

Keadaan Darurat Kamu Dapat Membawa Langsung ke Rumah Sakit

Dalam keadaan BPJS memberikan kemudahan untuk tidak perlu membawa surat pengatar dari kantor BPJS. Mom dapat langsung ke Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Jangan lupa untuk membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu BPJS. Semua biaya persalinan akan ditanggung oleh BPJS kesehatan selama memenuhi prosedur yang berlaku.

Mom, demikian informasi yang perlu diketahui saat ingin melahirkan di kota yang berbeda dari faskes yang terdaftar di BPJS kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat.

(vem/apl)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading