Kejadian memilukan terjadi di Bandung, Jawa Barat. Di mana dua orang ibu 'menyerahkan' anak-anaknya untuk beradegan mesum dalam sebuah video porno dengan tujuan komersil untuk kaum paedofil. Anak-anak ini dipaksa untuk berhubungan intim dengan dua perempuan dewasa, direkam, dan videonya dijual kembali.
Kedua ibu ini bernama adalah Sus atau SS, ibu dari DN (9), dan Her alias HR orang tua RD (9). Sedangkan SP (11) terlibat lantaran diajak Sus. Dilansir dari merdeka.com, kejadian ini bermula dari pertemuan dua pemeran perempuan, Imelda Oktavianie dan Apriliana, bersama sutradara, Muhammad Faisal Akbar dan Sri Mulyani,di sebuah hotel di kawasan Dago.
Pertemuan diinisiasi oleh Ismi, selaku penghubung. Setelah itu mereka bertemu kembali sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda. Pertemuan pertama, Apriliana dan DN melakukan pengambilan foto di sebuah hotel di kawasan Kiara Condong, Bandung, dengan pakaian lengkap oleh Muhamad Faisal Akbar. Sebelumnya, Apriliana meminta izin kepada orang tua DN untuk membawa si anak jalan-jalan. Atas jasanya, Apriliana mendapatkan imbalan Rp800 ribu.
Advertisement
Selang beberapa hari, pertemuan kedua di hotel yang sama, Apriliana dan DN kembali melakukan pengambilan gambar. Bedanya, mereka difoto hanya mengenakan pakaian dalam dan berpose berpelukan serta berciuman. Apriliana kembali mendapatkan imbalan Rp800 ribu, sedangkan DN diberi Rp300 ribu.
Sekira bulan Mei, ketiganya bertemu kembali untuk melakukan perekaman video. Ketika berada di kamar hotel, DN menangis karena enggan melakukan adegan yang disuruh.
"Karena si anak masih menangis, tersangka pembuat video menyuruh APR menelepon ibunya (Sus) untuk datang ke kamar," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (8/1).
Karena masih enggan melakukan adegan, Muhamad Faisal Akbar kemudian menyuruh Sus mencari teman DN untuk ikut menemani adegan. Akhirnya, Sus membawa SP yang merupakan teman DN datang ke kamar hotel.
"DN itu anaknya SS, sedangkan RD anak dari HR. Sementara SP itu ibunya tidak mengetahui, dia teman DN dan RD," terang Agung.
Kedua anak dipaksa melakukan adegan ranjang. Bahkan, sang ibu dari DN menyaksikan di dalam kamar hotel. Setelah selesai, pemeran wanita mendapat imbalan Rp1 juta, DN mendapat Rp300 ribu, dan SP mendapat Rp100 ribu.
Video kedua, melibatkan Imelda dengan bocah berinisial RD di sebuah hotel di kawasan Jalan Supratman, Bandung. Sebelum menuju hotel, Imelda datang ke rumah Sri Mulyati yang sudah siap bersama bocah berinisial RD dan sang ibu, HER. Mereka kemudian meluncur ke hotel menggunakan taksi online.
Adegan persetubuhan diawali dari balkon, kamar tidur, dan kamar mandi. Ketika video direkam, orangtua RD menunggu di lobby hotel. Setelah video selesai direkam, Sri Mulyati mendapat imbalan sebesar Rp1,5 juta, RD dan ibunya mendapat Rp500 ribu, sedangkan Imelda mendapat Rp1 juta.
Video Siap Dijual Lagi
Dalam kesaksiannya, Faisal sebagai sutradata mengaku tidak melakukan pemaksaan kepada pemeran untuk beradegan ranjang. Pemuda pengangguran berusia 32 tahun itu mengatakan, pemeran terlibat setelah menyetujui kesepakatan.
"Tidak ada paksaan sama sekali (kepada pemeran). Kalau mau, baru saya jalan. Kalau tidak mau, tidak usah," kata Faisal.
Ia mengakui motif membuat video adalah uang. Ia mendapat upah dari pemesan yang diduga berasal dari luar negeri, salah satunya warga negara Rusia.
Pernyataan tersangka berbanding terbalik dengan fakta yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Di salah satu proses pembuatan video, salah satu anak menangis dan tidak mau melakukan adegan ranjang.
Untuk membujuknya, ibu dan teman anak pemeran dalam video itu dipanggil hingga akhirnya video tersebut diproses. Bahkan si ibu ikut mengarahkan anaknya untuk melakukan adegan.
Kapolda menegaskan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, untuk target marketnya diduga dijual ke luar negeri. "Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," katanya.
Dari pengakuan tersangka, pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia. "Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.
(vem/zzu)