Seperti yang kita ketahui, di dunia ini terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan. Masing-masing individu memiliki hak penuh untuk memutuskan kepercayaan mana yang ingin mereka peluk. Tidak ada seorang pun yang berhak mengatur apalagi memaksa seseorang untuk mematuhi atau meninggalkan suatu agama atau kepercayaan.
Dilansir dari dailymail.co.uk, beberapa dokter tidak berdaya membujuk seorang pasien hamil yang mengidap leukemia untuk melakukan penanganan medis. Hal tersebut karena sang pasien tidak mau melakukan transfusi darah karena bertentangan dengan ajaran agamanya.
Dokter telah menjelaskan pada wanita 28 tahun tersebut bahwa jika ia tidak mau melakukan transfusi darah, ia tidak akan bisa melakukan kemoterapi dan operasi Caesar. Padahal, hanya dua penanganan medis itulah yang bisa menyelamatkan dirinya dan janinnya.
Advertisement
Mengetahui hal itu, wanita asal Sidney tersebut tetap tidak mau melakukan tranfusi darah yang mengakibatkan meninggalnya janin yang ia kandung. Dalam hal ini dokter tidak dapat berbuat apa-apa karena di Australia terdapat peraturan bahwa seorang ibu memiliki hak penuh atas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap bayinya.
Wanita yang sangat memegang teguh agamanya tersebut mengalami stroke dan komplikasi yang membuatnya meninggal 13 hari kemudian. Menurut ajaran agamanya, manusia tidak boleh melakukan transfusi darah. Dengan menaati perintah tersebut, seseorang dianggap telah berkorban untuk Tuhan yang telah memberinya kehidupan.
(vem/rsk)