Seorang pemuda mengajukan gugatan terhadap perusahaan obat-obatan, setelah payudara yang besar tumbuh di dadanya.
Seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Austin Pledger, (20), mendapat $ 2.5 milion atau sekitar Rp 32 miliar, karena gugatannya dikabulkan oleh pengadilan.
Juri menyimpulkan bahwa penyebab Austin, memiliki payudara berukuran 46DD adalah sebagai efek samping karena menggunakan obat Risperdal, yang diproduksi oleh perusahaan Janssen Pharmaceuticals. Obat ini ditujukan untuk pengobatan penyakit autisme yang diderita oleh Austin.
Advertisement
Seorang juru bicara untuk Janssen dari New Jersey, mengatakan bahwa perusahaan kecewa dengan keputusan juri dan percaya bahwa vonis ini harus dibatalkan.
Juru bicara itu juga mengatakan bahwa efek samping Risperdal jelas dikomunikasikan kepada Austin. Ia Telah mengkonsumsi obat ini selama bertahun-tahun.
Pada saat itu, Risperdal tidak mendapat persetujuan oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk digunakan pada anak-anak. Austin mengkonsumsi Risperdal sejak berusia 8 tahun.
Akhirnya, FDA menyetujui penggunaan Risperdal untuk anak-anak dan menerbitkan label informasi baru, yang memperingatkan bahwa obat mengandung prolaktin, yaitu hormon yang meningkatkan pertumbuhan payudara.
Ibu Austin, Benita, mengatakan bahwa anaknya selalu keluar dari kamar mandi tanpa melihat cermin, dan selalu menutupi seluruh tubuhnya dengan handuk karena malu.
Dokter yang mengobati Austin, Jay Mathissen, bersaksi bahwa ia juga tidak menyadari bahwa ginekomastia (tumbuhnya payudara yang tidak normal) adalah efek samping dari obat.
Austin pun dijadwalkan untuk menjalani mastektomi atau operasi untuk mengangkat payudaranya.
Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi yang menimpa para pria ya Ladies.