Sukses

Lifestyle

Daftar Lengkap 27 Hari Libur dan Cuti Bersama 2025, Siapkan Rencana Liburanmu

Fimela.com, Jakarta Tahun 2025 telah tiba, membawa serta harapan baru dan semangat segar untuk mewujudkan berbagai rencana, termasuk merancang waktu liburan yang dinantikan. Salah satu hal yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Informasi ini menjadi panduan utama bagi mereka yang ingin merencanakan perjalanan atau sekadar mencari jeda dari kesibukan sehari-hari.

Untuk memberikan arahan yang jelas, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Jumlah ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, yang diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga atau menjelajahi destinasi wisata yang baru.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, dilansir Fimela.com dari berbagai sumber pada Jumat (3/1).

1. Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah telah secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Penandatanganan tersebut melibatkan Menteri Agama, Pelaksana Tugas Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan SKB tersebut, terdapat total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Surat keputusan ini menjadi dasar hukum bagi penetapan hari libur nasional, termasuk untuk perayaan keagamaan dan peringatan nasional. Selain itu, cuti bersama ditetapkan untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar dapat merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga. Dalam praktiknya, cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai negeri, berbeda dengan pegawai swasta yang kebijakannya disesuaikan dengan masing-masing perusahaan.

2. Rincian Libur Nasional 2025

Libur nasional tahun 2025 mencakup berbagai perayaan keagamaan dan hari besar nasional. Rinciannya tersebar di beberapa bulan, dimulai dari Januari hingga Desember, dengan puncak jumlah libur pada bulan Januari, April, dan Mei. Berikut daftar lengkapnya:

  • Januari 2025: Terdapat tiga hari libur, yaitu Tahun Baru (1 Januari), Isra Mi'raj (27 Januari), dan Tahun Baru Imlek (29 Januari).
  • Maret 2025: Libur di bulan ini mencakup Hari Suci Nyepi (29 Maret) dan Idulfitri (31 Maret).
  • April 2025: Merupakan bulan dengan libur terbanyak, termasuk Idulfitri pada 1 April, serta Wafat Yesus Kristus (18 April).
  • Mei 2025: Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Waisak (12 Mei), dan Kenaikan Yesus Kristus (29 Mei).

3. Jadwal Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan 10 hari cuti bersama. Jadwal cuti bersama ini memberikan tambahan waktu libur yang biasanya berdekatan dengan hari raya keagamaan. Berikut rincian cuti bersama:

  • Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada 28 Januari.
  • April 2025: Cuti bersama Idulfitri berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 7 April.
  • Mei 2025: Tanggal 13 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak, dan 30 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus.

Penetapan cuti bersama ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin memanfaatkan waktu panjang untuk perjalanan jarak jauh.

4. Implikasi Kebijakan Libur bagi ASN dan Pegawai Swasta

Kebijakan cuti bersama membawa dampak yang berbeda bagi pegawai negeri dan pegawai swasta. Menurut Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, cuti bersama tidak mempengaruhi hak cuti tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini berarti mereka tetap dapat menikmati seluruh jatah cuti tahunan mereka tanpa ada pengurangan akibat cuti bersama.

Sebaliknya, pegawai swasta harus cermat dalam memahami kebijakan di tempat kerja mereka masing-masing. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama bisa saja mengurangi hak cuti tahunan, tergantung pada aturan yang berlaku di perusahaan tersebut.

5. Cara Memanfaatkan Libur Panjang dengan Optimal

Perencanaan liburan yang matang menjadi kunci untuk memaksimalkan libur panjang. Berikut tips yang dapat membantu Anda:

  • Susun Jadwal Jauh-Jauh Hari: Menentukan destinasi dan waktu liburan sejak dini membantu menghindari kenaikan harga tiket dan akomodasi.
  • Pilih Destinasi Lokal: Untuk memanfaatkan waktu singkat, destinasi wisata lokal bisa menjadi pilihan yang lebih efisien.
  • Perhatikan Kesehatan: Pastikan tubuh dalam kondisi prima agar liburan tetap menyenangkan.

Q: Berapa hari libur nasional pada tahun 2025?

A: Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan sebanyak 17 hari sebagai hari libur nasional.

Q: Apakah cuti bersama memengaruhi cuti tahunan ASN?

A: Tidak, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi ASN, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Q: Kapan waktu cuti bersama Idulfitri 2025?

A: Libur cuti bersama untuk merayakan Idulfitri akan berlangsung mulai dari tanggal 2 hingga 7 April 2025.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading