Sukses

Lifestyle

Mengenal Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal untuk Umat Muslim

Fimela.com, Jakarta Menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang ke empat bagi umat muslim. Zakat sendiri ada zakat fitrah dan zakat mal. Ketika seseorang telah memehuni ketentuan syarat zakat, ia harus menunaikan zakat tersebut.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Mal

Zakat fitrah merupakan kewajiban atas semua umat muslim di segala usia. Zakat fitrah dibayarkan sebanyak satu kali dalam satu tahun tepatnya di bulan Ramadan sebelum Idul Fitri. Zakat fitrah yang bisa dibayarkan adalah makanan pokok sesuai daerah masing-masing. Di Indonesia zakat fitrah yang bisa dibayarkan berupa beras sebanyak 2,5 kg.

Sedangkan zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki dari usaha atau bekerja dengan besaran dan waktu yang telah ditentukan. Sesuatu bisa dikatakan sebagai harta jika itu bisa dimiliki, disimpan dan dikuasi serta memiliki nilai. Harta yang wajib dizakati adalah harta yang bisa diambl manfaatnya sesuai dengan galibnya. Misal mobil, rumah, ternak, hasil pertanian, emas, perak, uang dan masih banyak lagi.

Syarat harta yang wajib dizakti antara lain sebagai berikut. Harta itu milik penuh, bertambah atau berkembang, cukup nisabnya, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari hutang, sudah berlalu satu tahun. Untuk zakat mal bisa dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan.

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Mal?

Zakat fitrah dibayarkan di akhir bulan Ramadan tepatnya sebelum Idul Fitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh semua umat muslim baik yang masih bayi atau sudah tua. Sedangkan zakat mal, waktu membayarnya bisa dilakukan ketika harta telah sampai pada nisab atau haulnya. Nisab merupakan batas terendah jumlah harta yang dimiliki dan haul merupakan waktu yang harus dipenihi dari kepemilikan sebuah harta.

Selain untuk menunaikan kewajiban kita sebagai umat muslim, menunaikan zakat juga sebagai cara kita untuk lebih dekat dengan Allah SWT. Menunaikan zakat akan mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya.

Waktu yang tepat Membayar Zakat

1. Waktu Wajib (Waktu Pembayaran Wajib)

Ini adalah waktu pembayaran yang paling dianjurkan, dimulai dari matahari terbenam di hari terakhir Ramadan hingga awal sholat Idul Fitri. Setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah selama waktu ini.

2. Waktu Sunnah (Waktu Pembayaran Disarankan)

Ini adalah waktu di mana zakat fitrah dapat dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri dimulai. Meskipun tidak wajib, sangat disarankan untuk membayar zakat fitrah selama waktu ini untuk menghindari keterlambatan atau kelupaan.

3. Waktu Mubah (Waktu Pembayaran Diperbolehkan)

Jika seseorang lupa membayar zakat fitrah selama waktu wajib dan disarankan, mereka masih dapat memenuhi kewajiban mereka dengan membayarnya sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.

4. Waktu Makruh (Waktu Pembayaran Tidak Disarankan):

Menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah sholat Idul Fitri tanpa alasan yang sah tidak disarankan. Hal ini dianggap tidak sopan dan bertentangan dengan semangat zakat fitrah.

5. Waktu Haram (Waktu Pembayaran Dilarang):

Sangat dilarang untuk menunda pembayaran zakat fitrah melebihi hari Idul Fitri tanpa alasan yang sah. Melakukan hal tersebut akan menggagalkan pemenuhan kewajiban agama ini.

Wajib hukumnya membayar pada waktu yang ditentukan, disarankan untuk membayar pada waktu yang dianjurkan, diperbolehkan untuk membayar pada waktu yang diizinkan, tidak disarankan untuk menunda pembayaran sampai setelah sholat Idul Fitri, dan sangat dilarang untuk menunda pembayaran melebihi hari raya Idul Fitri tanpa alasan yang sah.

 

Simak Juga Video Berikut Ini:

#GrowFearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading