Sukses

Lifestyle

Antusiasme Mahasiswa Ramaikan Keseruan MA Goes To Campus di Universitas Brawijaya Malang

Fimela.com, Jakarta Kegiatan MA Goes To Campus sukses dilangsungkan di Universitas Brawijaya Malang pada Kamis (19/10). Acara itu pun bisa ditonton juga secara online di Vidio mulai Minggu (22/10). Sejak awal dimulai, sebanyak 150 peserta yang didominasi mahasiswa tampak begitu antusias di Ballroom Munir, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.

Para peserta tersebut sangat bersemangat mengikuti keseruan acara hingga akhir. Hal ini pun sesuai dengan tujuan MA Goes To Campus, yaitu untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Mahkamah Agung dengan cara yang lebih kreatif, menyenangkan, dan populer kepada mahasiswa. 

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung bekerja sama dengan Emtek Digital itu pun berhasil meningkatkan minat mahasiswa terbaik untuk menjadi seorang hakim yang merupakan profesi mulia dan aparatur peradilan lainnya setelah lulus kelak. Lebih lanjut, berikut rangkuman keseruannya!

Apresiasi Mahkamah Agung Kepada Lembaga Peradilan di Kota Malang

Acara dimulai dengan suguhan Tari Beskalan asli Malang yang dibawakan oleh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kemudian, dalam sambutannya, kegiatan MA Goes To Campus ini pun diapresiasi oleh Dr. Aan Eko Widiarto S.H,.M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan MA Goes To Campus, karena sudah memilih Universitas Brawijaya sebagai tuan rumah. Apalagi ide MA Goes To Campus ini diadakan untuk mencari bibit unggul hakim di Mahkamah Agung dari lulusan mahasiswa terbaik. Kami berharap ke depan akan lebih banyak lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Brawijaya yang diterima menjadi hakim di Indonesia,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Dr. H. Sobandi. S.H. M.H selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Di hadapan para peserta, ia turut mengenalkan layanan pendaftaran perkara online, pembayaran online dan pemanggilan online dari Mahkamah Agung yang dinamakan sebagai e-Court.

“Dengan adanya aplikasi e-Court, Hotman Paris sekarang tak perlu datang ke pengadilan ketika mengajukan jawaban atau gugatan. Dia tinggal duduk manis di ruang kerjanya, upload surat gugatan atau jawaban, lalu secara otomatis akan masuk ke pengadilan. Itulah salah satu pengembangan yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ungkap Bapak Sobandi.

Mahkamah Agung juga turut memberikan apresiasi kepada beberapa lembaga peradilan di kota Malang. Apresiasi tersebut diberikan kepada Pengadilan Negeri Malang yang diwakili oleh Ibu Rosihan Juriah Rangkuti, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Malang, serta kepada Pengadilan Agama Malang yang diwakili oleh Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES., selaku Ketua Pengadilan Agama Malang.

Arti Kemuliaan Bagi Seorang Hakim

Memasuki sesi pemaparan materi, yang pertama disampaikan oleh Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H selaku Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Pria yang pernah dinobatkan sebagai hakim termuda di Indonesia tersebut membahas tentang arti kemuliaan bagi seorang hakim.

“Kemuliaan tidak terletak pada seberapa besar jabatan yang diemban oleh seseorang, tetapi seberapa mampu seorang hakim bertindak arif dan bijaksana dalam setiap putusan-putusannya. Pada hari ini Mahkamah Agung bertemu para mahasiswa fakultas hukum Universitas Brawijaya yang kelak akan menentukan arah perkembangan hukum di Indonesia sekaligus menjadi pribadi yang arif dan bijaksana,” ungkapnya.

Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung tersebut kemudian menambahkan, “Modal sarjana hukum itu ada dua. Pertama kemampuan berbicara di hadapan publik, kemudian kemampuan untuk menulis. Baru kemudian nanti bisa ditingkatkan dengan kemampuan menguasai perkembangan hukum dalam bidang teknologi, termasuk pengembangan bahasa.”

Tak kalah penting, ia juga mengajak para peserta khususnya mahasiswa agar menjadi orang yang kritis. “Biasakan melihat suatu permasalahan yang belum dijelaskan dan apabila tidak mengerti ajukan pertanyaan. Walau begitu, ada yang lebih penting dari sekadar mengajukan pertanyaan, yaitu jadilah orang yang mampu menjawab beragam pertanyaan. Sebab, Mahkamah Agung butuh orang-orang yang mampu menjawab persoalan-persoalan di negara ini di masa yang akan datang.”

Permasalahan Hukum dari Kacamata Media

Masih dalam kesempatan yang sama Ellyana Mae selaku Pimpinan Redaksi Fimela juga berbagi informasi tentang berbagai permasalahan hukum dari kacamata media. “Banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang terlibat dalam pekerjaan kami sehari-hari. Menjadi jurnalis tidaklah mudah. Kamu harus melalui verifikasi media. Sampai Januari 2023, ada 1711 media yang sudah terverifikasi. Itu, artinya media tersebut sudah layak menerbitkan sebuah konten dan sudah bisa mempertanggungjawabkan konten yang mereka buat.”

Ellyana Mae kemudian menambahkan, “Demi mentaati hukum yang ada, media verifikasi ini pun tidak bisa mempublikasikan konten sembarangan. Ada proses berlapis yang diterapkan, termasuk cek fakta, kekhawatiran narasumber dan sebagainya. Tujuannya agar tidak sampai salah dan bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang bikin berita dari media terverifikasi tidak bisa secepat media sosial publikasinya.”

Jurnalistik dan Harapan untuk Indonesia Inklusif

Sebagai pelengkap, turut hadir sebagai pembicara adalah Muhammad Dahlan S.H,.M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia membahas tentang jurnalistik dan harapan untuk Indonesia inklusif. 

“Bicara tentang informasi, sebagai manusia kita punya akal pikir dan dalam hidup membutuhkan informasi. Oleh karena itu, hak atas informasi yang terbuka, hak untuk mengembangkan diri, hingga hak menyatakan pendapat termasuk salah satu hak konstitusional. Hal itu pun sudah diatur dalam UUD 1945. Menariknya, ketika melihat Pasal 27 UUD 1945, dinyatakan bahwa setiap orang kedudukannya sama di mata hukum,” ungkapnya.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut menambahkan, “Lewat berbagai pemaparan materi tadi, kami jadi tahu jika wajah Mahkamah Agung begitu inklusif. Mahasiswa hukum di Universitas Brawijaya Malang yang perlu data penelitian bisa langsung mengakses situs resmi Mahkamah Agung dan memanfaatkan berbagai fiturnya, sehingga mahasiswa jadi sangat terbantu.”

Tak hanya mendengarkan, para peserta yang hadir di kegiatan MA Goes To Campus di Malang itu pun juga aktif bertanya, khususnya di sesi tanya jawab. Pemaparan yang menarik dan mudah dipahami, membuat peserta bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan langsung dari ahlinya. Tonton keseruan acara MA Goes To Campus di Universitas Brawijaya Malang yang sudah bisa disaksikan di Vidio langsung saja klik di sini.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading