Sukses

Lifestyle

Mitos Larangan Menikah dalam Adat Jawa, Bisa Menyebabkan Gagal Nikah

Fimela.com, Jakarta Dalam adat Jawa, ada banyak hal yang dianggap sakral. Termasuk dalam pernikahan. Sekalinya kita melanggar aturan dalam adat Jawa, hal ini dipercaya bisa menyebabkan sesuatu yang fatal. Termasuk ketika kita melanggar aturan larangan pernikahan dalam adat Jawa. Karena larangan ini, tidak sedikit pasangan kekasih yang akhirnya memutuskan hubungan mereka. 

Tidak sedikit pasangan yang memilih mundur dari hubungannya, karena tak ingin melanggar larangan yang ada. Beberapa orang harus tabah atas gagalnya pernikahannya dengan orang tercinta. Berikut beberapa mitos larangan menikah dalam adat Jawa, yang tak jarang menyebabkan hubungan kandas sebelum akad. Ya, walau calon mempelai sebenarnya sama-sama cinta. 

Pernikahan Anak Pertama dan Ketiga

Larangan pertama adalah anak pertama yang menikah dengan anak ketiga. Sejauh ini, masih banyak masyarakat Jawa yang meyakini bahwa pernikahan anak pertama dan ketiga, bisa mendatangkan celaka atau marabahaya. 

Untuk itu, sebisa mungkin anak pertama tak boleh menikahi anak ketiga. Kalau pun keduanya harus menikah, ada beberapa rangkaian acara adat yang perlu dijalani. Rangkaian acara adat ini untuk membuang sial atau menghindari celaka di kemudian hari setelah pernikahan.

Pernikahan Siji Jejer Telu (Satu Berjejer Tiga)

Ketika calon mempelai sama-sama anak pertama dan orang tua juga anak pertama di keluarganya, ini juga dilarang menikah dalam adat Jawa. Jika pernikahan tetap dilangsungkan, dikhawatirkan hal ini akan mendatangkan malapetaka.

Rumah yang Saling Berhadapan

Ketika rumah orang tua calon mempelai berhadapan, ini juga dilarang menikah. Tetap menikah dengan kondisi ini konon katanya bisa mendatangkan marabahaya. Ini juga bisa mengancam kelanggengan hubungan rumah tangga mempelai nantinya. Untuk mensiasati hal ini, biasanya salah satu orang tua calon mempelai pindah rumah atau mengubah arah rumah agar tak lagi berhadapan.

Weton Kedua Mempelai

Dalam adat Jawa, sebelum pernikahan dilangsungkan, akan ada perhitungan weton kedua calon mempelai. Perhitungan weton ini akan menentukan apakah keduanya baik untuk menikah atau sebaliknya. Perhitungan weton juga dilakukan untuk menentukan hari baik kapan keduanya bisa menikah. Saat weton keduanya ditemukan tak baik, biasanya pasangan dilarang menikah. Kalau keduanya memaksa menikah, konon katanya akan ada risiko yang harus dihadapi ke depannya.

Hari Pernikahan

Menikah dalam adat Jawa tidak bisa dilakukan di sembarang waktu atau hari. Akan ada hari baik di mana keduanya bisa menikah. Ketika pasangan menikah di hari yang dinilai tidak baik, ini dipercaya bisa mendatangkan celaka atau malapetaka. Menikah di Bulan Suro adalah salah satu larangan yang masih sangat dipercaya bagi masyarakat Jawa pada umumnya. 

Itulah sekian mitos mengenai pernikahan adat Jawa yang bisa bikin hubungan kandas atau gagal nikah sebelum akad. Meski begitu, selama pernikahan diniati dengan niat tulus ikhlas dan mempercayakan semuanya pada Tuhan semata, pernikahan akan baik-baik saja.

#WomenForWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading