Fimela.com, Jakarta Pluralisme merupakan suatu paham atau pandangan terkait keberagaman dalam kepercayaan, gaya hidup, budaya, serta ritual yang hidup berdampingan satu sama lain. Mengutip dari thoughtco.com, dalam suatu negara yang menganut pluralisme, setiap orang yang bersaing akan diizinkan untuk berbagi kekuasaan tidak peduli mengenai latar belakangnya. Oleh karena itu, pluralisme disinyalir merupakan sebuah kunci dari demokrasi.
Berdasarkan definisi tersebut, Indonesia merupakan suatu bangsa pluralisme karena memiliki keberagaman di dalamnya. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang menyebar dari Sabang sampai Merauke. Di setiap pulau tersebut, terdapat keragaman perbedaan. Keberagaman perbedaan tersebut di antaranya adalah keberagaman adat istiadat, budaya, suku, agama, dan kepercayaan. Semua perbedaan tersebut disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keberagaman yang ada di Indonesia merupakan suatu hal positif karena menjadikan Indonesia menjadi negara yang kaya akan budaya, adat istiadat, dan juga kekayaan alamnya. Namun, potensi keberagaman tersebut juga dapat menjadi senjata makan tuan jika tidak dijalin dengan baik. Hal ini dapat memicu konflik, terutama dalam isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Advertisement
Terdapat 2 jenis pluralisme yang menjadi fondasi penting bagi negara Indonesia. Merangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya:
Advertisement
1. Pluralisme Budaya
Mengutip dari thoughtco.com, pluralisme budaya merupakan suatu kondisi dimana kelompok minoritas ikut berpartisipasi penuh dalam semua bagian di kemasyarakatan tetapi tetap mempertahankan identitas budaya unik mereka. Dalam kehidupan masyarakat yang pluralis, kelompok yang berbeda saling bertoleransi dan hidup berdampingan satu sama lain tanpa menimbulkan konflik besar. Selain itu, kelompok minoritas juga didorong dan didukung untuk mempertahankan adat istiadat nenek moyang mereka.
Pada kenyataannya, pluralisme budaya hanya dapat berhasil jika tradisi dan praktik kelompok minoritas diterima oleh masyarakat mayoritas. Dalam beberapa kasus, penerimaan budaya minoritas ini harus dilindungi oleh undang-undang, seperti undang-undang hak sipil. Selain itu, budaya dan tradisi minoritas mungkin akan diminta untuk diubah atau dihapus beberapa tradisinya yang tidak sesuai dengan budaya atau kebiasaan masyarakat kelompok mayoritas.
Melansir dari kemenag.go.id, pluralisme budaya ini harus disadari sebagai suatu ideogi yang dapat dijadikan alat untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua manusia dan kemanusiaannya dengan budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok manusia sehari-hari.
Dengan perbedaan atau keberagaman suku, ras, dan budaya yang ada di Indonesia, maupun keberagaman bentuk-betuk kehidupan (sub-kultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat, pluralisme budaya ini diharapkan dapat menjadi penguat hubungan antara setiap individu maupun kelompok. Bukan malah menjadi senjata untuk saling menjatuhkan antara kelompok satu dengan kelompok lain.
2. Pluralisme Agama
Mengutip dari thoughtco.com, pluralisme agama merupakan suatu kondisi dimana semua penganut sistem kepercayaan agama yang berbeda hidup berdampingan secara harmonis dalam suatu masyarkat yang sama. Pluralisme agama tidak boleh disamakan dengan "kebebasan beragama". Sebaliknya, pluralisme agama menganggap bahwa kelompok-kelompok agama yang berbeda akan secara sukarela beirnteraksi satu sama lain untuk saling membantu atau menguntungkan.
Melansir dari kemenag.go.id, pluralisme agama merupakan keberagaman atau kemajemukan agama dalam suatu bangsa yang harus senantiasa dipandang positif dan optimis sebagai kenyataan riil oleh semua anggota lapisan masyarakat. Hal tersebut demi terjalinnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai.
Pluralisme agama di Indonesia yang dijaga dan dijalin dengan baik dapat mengikis habis praktik pendominasian mayoritas terhadap suatu kelompok minoritas. Mempertahankan pluralisme agama yaitu dengan cara memperkukuh soliditas dan solidaritas setiap komponen bangsa.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women