Fimela.com, Jakarta Kebijakan belanja tanpa kantong plastik yang kini diterapkan di berbagai pasar modern seperti supermarket dan minimarket merupakan buah manis dari perjuangan sekelompok anak muda. Melalui gagasan kantong plastik berbayar, mereka mampu mendorong pemerintah mencanangkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia.
Salah satu pencetus gagasan tersebut adalah Tiza Mafira, sosok aktivis lingkungan hidup dari lima negara (Indonesia, India, Inggris Raya, Thailand, dan Amerika Serikat) sekaligus Co-Founder & Executive Director Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Lembaga non-profit ini berfokus pada perubahan kebijakan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia.
Kesadaran alumnus Universitas Indonesia dan Harvard Law School itu akan pentingnya mengurangi penggunaan kantong plastik dimulai sekitar sepuluh tahun yang lalu. Saat itu, ia melihat ada kekosongan hukum di Indonesia bahwa belum ada satu pun aturan yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
Advertisement
Menurut Tiza Mafira, karena kantong plastik yang diberikan secara gratis banyak orang yang memakainya tanpa berpikir panjang. Butuh tidak dipakai, akibatnya menjadi timbunan sampah. Padahal plastik merupakan pencemar lingkungan yang luar biasa.
“Oleh karena itu, dari situ aku berusaha bagaimana caranya membangun gerakan supaya ada hukum, ada peraturan yang membatasi plastik sekali pakai,” kata Tiza Mafira saat dihubungi langsung oleh Fimela.com.
Akhirnya pada 2013, Tiza Mafira bersama rekan-rekannya membuat petisi #pay4plastic di Change.org dan kemudian mendirikan GIDKP. Untuk mencapai obyektifnya, GIDKP banyak melakukan government engagement, kegiatan public awareness dan kolaborasi strategis dengan berbagai korporasi.
Di bawah pimpinannya, Tiza membawa GIDKP menjadi organisasi pertama di Indonesia yang berhasil mendorong uji coba nasional “Kantong Plastik Tidak Gratis”, dilanjutkan dengan memberikan pendampingan teknis kepada berbagai pemerintah daerah untuk menyusun regulasi pelarangan plastik. Kini lebih dari 70 kabupaten dan kota telah melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Advertisement
Cetuskan Program Bebas Plastik di Pasar Tradisional
Perjuangan Tiza bersama GIDKP dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia tidak berhenti sampai di situ saja. Pada akhir 2021, GIDKP baru saja merampungkan program “Pasar Bebas Plastik” di enam kota di Indonesia.
Pasar Bebas Plastik adalah sebuah program uji coba pasar percontohan bebas plastik, kolaborasi antara Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan pengelola pasar tradisional di daerah. Kegiatan ini sudah dimulai sejak Desember 2019 di Pasar Tebet Barat, Jakarta
Tiza mengungkapkan alasan pasar tradisional menjadi fokus utama dalam program ini dikarenakan pasar tradisional adalah penghasil sampah plastik terbesar di Indonesia. Sebanyak 416 juta lembar kantong plastik dalam satu tahun dihasilkan oleh pasar tradisional saja atau sekitar 45% dari keseluruhan sumber kantong plastik (selain dari pusat perbelanjaan, toko modern, dan restoran).
“Berdasarkan riset, sebenarnya 70% masyarakat Indonesia belanjanya di pasar tradisional. Makanya sampah plastiknya banyak sekali. Selain itu, kita sudah berhasil dalam melarang penggunaan kantong plastik di supermarket. Tetapi ketika kita ke pasar tradisional, ternyata enggak sesukses itu. Jadi kita memutuskan untuk fokus di pasar tradisional dan kita gali apa sih tantangan yang ada di pasar tradisional,” katanya.
Menurut Tiza, masalah utama yang membuat pedagang maupun pembeli sulit melepaskan kebiasaan menggunakan kantong plastik sekali pakai adalah sistem manajemennya yang belum tersentralisasi.
“Kalau di supermarket kita datang ke manajemen brand supermarket itu untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, itu langsung seluruh gerai ikutan. Berbeda dengan pasar tradisional yang mana setiap pedagang itu satu entitas sendiri, mereka belum tentu mau mendengar kepala pasar, mereka punya kendalanya sendiri-sendiri. Jadi kita benar harus berbicara dengan pedagang kiosnya satu persatu,” tutur peraih penghargaan Ocean Heroes dari Badan Lingkungan PBB (UN Environment Programme) tahun 2018 itu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, GIDKP pun melakukan berbagai strategi. Salah satunya dengan mengedukasi para pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
“Kalau kita berbicara dengan pedagang, mereka mau solusi itu tidak memberatkan mereka. Mereka juga mau pengunjung juga diedukasi. Jadi ketika kita turun ke pasar, satu persatu kios kita datangi sekaligus pengunjungnya kita edukasi untuk membawa tas reusable sendiri. Ketika pembeli membawa tas belanja sendiri pedagang jadi tidak merasa berat, justru lebih hemat karena tidak mengeluarkan bujet untuk membeli kantong plastik,” tutur Tiza.
Buktikan Pasar Tradisional Bisa Bebas Kantong Plastik
Selain membagikan kantong ramah lingkungan kepada pedagang dan pengunjung pasar, terdapat beberapa aktivitas yang dijalankan dalam program Pasar Bebas Plastik ini. Mulai dari pelatihan tata cara bertransaksi bebas plastik antara pedagang dengan konsumen, lalu Focus Group Discussion antara Pedagang, pemerintah kota, komunitas lokal dan pengelola pasar tradisional berdiskusi guna mencari alternatif ide dan solusi untuk mensukseskan program Pasar Bebas Plastik di masing-masing wilayah.
Kemudian Rampok Plastik yang merupakan bentuk edukasi yang dilakukan kepada konsumen dengan cara menukar kantong plastik yang digunakan dengan kantong guna ulang, dan masih banyak lagi.
Selama program Pasar Bebas Plastik ini berjalan, hasil riset konsumsi plastik sekali pakai menunjukkan penurunan yang signifikan di masing-masing kota yang terdiri dari Bali, Bandung, Banjarmasin, Bogor, Jakarta, hingga Surabaya.
Seperti misalnya di Pasar Tebet Barat, Jakarta, terjadi penurunan pada jumlah kios yang menggunakan kantong plastik dengan persentase sebesar 57%. Jumlah konsumen yang membawa kantong belanja ramah lingkungan meningkat secara signifikan sebesar 159%.
Sementara di Pasar Sindu Sanur Bali yang mendapatkan predikat pasar terbaik se-Asia Tenggara Penggunaan plastik transparan berkurang sebanyak 37%. Di sisi lain, penggunaan kantong plastik besar meningkat sebanyak 70% dan penggunaan kantong plastik sekali pakai berukuran kecil meningkat sebanyak 70%.
Berkat suksesnya program ini, GIDKP kini ditunjuk oleh dinas kehutanan Bali menjadi tim pengawas kebijakan penerapan peraturan pelarangan plastik sekali pakai di Bali, terutama di pasar-pasar tradisional.
Advertisement
Plastik Sekali Pakai Masih Menjadi PR Bersama
Meski begitu, Tiza tak memungkiri masih banyak PR yang masih dihadapi saat ini. Selain menyasar kantong plastik, ada banyak plastik sekali pakai lainnya yang juga menyumbang pencemaran di Indonesia.
Maka dari itu, GIDKP meluncurkan inisiatif baru yakni, Gerakan Guna Ulang Jakarta atau gerakan yang mendukung gaya hidup guna ulang. Tiza menjelaskan, gerakan ini bertujuan untuk mengurangi plastik sekali pakai dari produk sehari-hari seperti kemasan makanan, kemasan produk rumah tangga, dan kemasan plastik dari layanan pesan-antar makanan online.
“Seperti misalnya kita beli jamu pakai gelas yang bisa dipakai dan dicuci kembali sama penjualnya, ini kan guna ulang. Dan sekarang di DKI Jakarta sudah mulai muncul startup yang mengusung gaya hidup seperti itu dengan cara yang modern. Jadi begitu kita pesan makanan secara online, boleh pesan kemasan yang guna ulang. Begitu dihabiskan makanannya nanti akan dijemput lagi ke kontainernya, dicuci, dan dikembalikan lagi,” jelas Tiza.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk mengubah gaya hidup sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Terakhir, Tiza ingin mengajak seluruh masyarakat untuk melihat gaya hidup ramah lingkungan sebagai suatu kewajiban demi kenyamanan bersama.
“Aku mau mengajak masyarakat untuk melihat gaya hidup ramah lingkungan bukan sesuatu yang ribet, tetapi sesuatu yang wajib untuk dijalankan kalau kita mau nyaman hidupnya dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.