Fimela.com, Jakarta Istilah mencari pekerjaan sulit di masa sekarang memang benar adanya. Hantaman pandemi membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaannya dan beralih membuka usaha atau mencari peluang kerja di negeri tetangga.
Informasi lowongan kerja kini bisa didapatkan di manapun melalui internet. Bahkan platform media sosial Facebook kerap dijadikan sebagai media untuk menyebarkan informasi akan dibukanya lowongan kerja.
Sayangnya, nasib nahas harus dialami oleh 15 WNI yang bekerja di Laos. Berawal dari mendapatkan lowongan kerja di Facebook, ke-15 WNI tersebut nyaris menjadi korban perdagangan manusia.
Advertisement
Advertisement
Tergiur gaji besar
Mereka tergiur akan lowongan kerja di Facebook yang menawarkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan fintech dengan gaji besar dan fasilitas yang baik. Setibanyak di Laos, para pekerj ini dipaksa untuk bekerja di perusahaan financial scammers, mengalami tekanan dan intimidasi bila tidak mencapai target serta diwajibkan membayar denda apabila memilih keluar dari perusahaan.
Mengutip dari laman Kemlu RI, ke-15 WNI ini bekerja di wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan ditemukannya eksploitasi dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut kepada 15 orang.
Mereka mengalami tekanan mental dengan 15 jam kerja dalam sehari. Seluruh karyawan harus memenuhi target penjualan inestasi palsu, jika tidak diancam akan dijual ke perusahaan lain untuk dijadikan pekerja seks komersial.
Dievakuasi KBRI Vientiane
Mereka berhasil dievakuasi oleh KBRI Vientiane dengan bantuan Kepolisian Nasional Laos dari sebuah perusahaan di kawasan segitiga emas Provinsi Bokeo, Laos pada 10 Juni 2022. Proses evakuasi berlanjut dengan pemeriksaan awal TPPO di KBRI Vientiane.
Disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI yang berhasil memulangkan 15 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setibanya di Indonesia, para WNI ini telah diserahterimakan kepada Kementerian Sosial RI untuk pemeriksaan lanjutan.
Modus perekrutan semacam ini makin marak terjadi dalam 2 tahun terakhir. Direktorat Pelindungan WNI telah menyebarluaskan himbauan agar WNI tidak mudah tergiur penawaran kerja semacam itu di media sosial.