Fimela.com, Jakarta Dahulu, produk halal dilihat hanya dilihat sebagai kebutuhan masyarakat muslim. Namun, saat ini, kebutuhan produk halal berkembang menjadi bagian gaya hidup. Gaya hidup halal menjadi tren perdagangan global saat ini.
Vice Chairwoman Indonesia Halal Lifestyle Center Jetti Rosila Hadi menyatakan, tren gaya hidup halal memiliki arti yang tak sebatas menjadi acuan umat muslim. Namun, gaya hidup halal sendiri juga memperhatikan standar kelayakan, kebersihan, dan aspek fungsi bagi masyarakat.
“Dengan adanya lembaga yang mengatur proses sertifikasi halal, dalam hal ini BPJPH, mempermudah masyarakat untuk mengakses produk-produk halal,” ujar Jetti dalam webinar bertema “ Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat” yang diselenggarakan Danone Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Memperbesar peluang bisnis
Dalam webinar tersebut, Jetti mengungkapkan keuntungan mendapat sertifikasi halal bagi para pemilik bisnis. Menilik sisi ekonomi, sertifikasi halal mendorong gaya hidup halal yang juga memperbesar peluang ekonomi.
Terlebih lagi, konsumen produk halal tak hanya berasal dari kalangan umat muslim. Namun, masyarakat yang memprioritaskan kebersihan, keamanan, dan kesehatan juga menjadi konsumen produk halal.
Oleh karena itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham menjelaskan, perlu adanya sertifikasi dan standarisasi untuk menjamin kehalalan produk,
“Pemerintah melalui BPJPH berperan sebagai regulator yang memberikan jaminan kepada konsumen maupun produsen agar aktivitas yang menghubungan keduanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Jadi tren gaya hidup anak muda
Aqil menyatakan, saat ini halal bukan lagi berkaitan dengan syariah. Saat ini, gaya hidup halal berkembang menjadi tren anak muda dan hangat diperbincangkan publik.
Aspek halal pun semakin menjalar ke dunia pendidikan hingga perguruan tinggi yang kini sering membahas industri halal. Selain sebagai edukasi, gaya hidup halal ini memiliki keuntungan dari segi ekonomi.
Sertifikasi halal sudah menjadi fenomena perdagangan dunia saat ini. Hadirnya produk dengan sertifikasi halal, memberikan tanda bahwa produk tersebut aman, higienis, dan layak konsumsi.
*Penulis: Ersya Fadhila Damayanti.
#Women for Women