Fimela.com, Jakarta Pelanggaran HAM di Indonesia masih terus terjadi meski sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999.
“HAM adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,” bunyi UU.
Advertisement
BACA JUGA
HAM berlaku bagi siapapun, kapanpun, dan di manapun manusia berada. Lantas, apa yang menyebabkan pelanggaran HAM masih terjadi di Indonesia.
Dalam buku yang ditulis oleh Yuniar Mujiwati bertajuk Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial, menjelaskan penyebab pelanggaran HAM dipengaruhi faktor internal dan eksternal.
Advertisement
Faktor terjadinya pelanggaran HAM
Seperti dikutip dari Liputan6.com, pelanggaran HAM yang disebabkan faktor internal dari dalam individu yang melakukan. Sementara penyebab pelanggaran HAM yang berasal dari faktor eksternal merupakan dari luar individu yang melakukan.
Berikut beberapa penyebab pelanggaran HAM berdasarkan faktor internal dan eksternal.
Faktor internal
1. Adanya sikap egois pada pelaku pelanggaran HAM yang membuat kepentingan dirinya paling utama, sehingga ia melanggar HAM orang lain untuk memenuhi kepentingannya.
2. Banyak orang yang tidak terlalu memperhatikan perlindungan HAM dan menganggap pelanggaran HAM hal yang biasa selama kepentingan dirinya sendiri bisa tercapai.
3. Kondisi psikologis yang tidak stabil dan kondisi psikologis lainnya.
4. Adanya sikap tidak toleransi pada suatu ras, suku, dan agama. Sikap ini berisiko mengakibatkan pelanggaran HAM seperti diskriminasi hingga pelanggaran HAM berat.
5. Rasa dendam yang membuat seseorang rela melakukan tindak kriminal seperti penganiayaan dan pembunuhan.
6. Tidak adanya rasa empati antar sesama. Nilai-nilai HAM sangat berkaitan dengan rasa kemanusiaan. Ketika seseorang tidak memiliki rasa empati dan kemanusiaan, ia berisiko melakukan pelanggaran HAM.
Advertisement
Faktor eksternal
7. Adanya penyalahgunaan kekuasaan dari pihak pemerintah atau penguasa.
8. Tidak tegasnya penegakan hukum terhadap para pelanggar HAM karena tidak ada penanganan cepat dan tepat dalam pelanggaran HAM.
9. Adanya kesenjangan politik dan sosial dalam sebuah negara. Kesenjangan politik dan sosial pada sebuah negara misalnya tata kelola pemerintahan yang salah dan terkesan abai terhadap masyarakat.
10. Adanya masalah ekonomi. Kesenjangan ekonomi yang tinggi berisiko menyebabkan pelaku melakukan pelanggaran HAM seperti perampokan, perampasan, pencurian, dan pembunuhan.
11. Rendahnya sosialisasi tentang pentingnya HAM. Kurangya pemahaman akan HAM berisiko membuat pelanggaran HAM ringan hingga berat semakin banyak terjadi.
12. Komputerisasi besar-besaran. Tindakan ini melahirkan dampak negatif seperti penyalahgunaan teknologi berupa tindak kejahatan seperti pembobolan dompet elektronik, pembobolan data pribadi dan masyarakat, dan perundungan.
HAM sendiri terdiri dari beragam bentuk. Mulai dari Hak Asasi Politik, Hak Asasi Hukum, Hak Asasi Pribadi, Hak Asasi Peradilan, Hak Asasi Sosial Budaya, dan Hak Asasi Ekonomi.