Fimela.com, Jakarta Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga hilang, namun sejumlah negara kini telah menemukan virus corona varian baru. Varian COVID-19 B.1.1.529 ditetapkan sebagai variant of concern oleh WHO. Varian yang kini diberi nama varian Omicron ini mulai terdeteksi di beberapa engara Afrika, Eropa, Asia, dan Austrailia. Kemunculan varian yang mengkhawatirkan ini membuat dunia menjadi waspada, termasuk Indonesia.
Melansir dari Liputan6.com (30/11), pada Minggu(28/11/2021), Pemerintah Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian Omicron. Ada sejumlah aturan yang diberlakukan khusus untuk mencegah varian ini.
"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatagan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian Omicron ini, selain itu peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan Peduli Lindungi juga harus ditingkatkan." Ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya, Minggu(28/11/2021).
Advertisement
Untuk saat ini, varian Omicron memang belum terdeteksi di Indonesia. Namun, pencegahan dan pendeteksian dini sangat penting dilakukan.
"Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini" ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang sama.
Berikut aturan terbaru untuk mencegah masuknya varian Omicron, yang berhasil Liputan6.com rangkum dari Konferensi Pers mengenai Respon Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Senin(29/11/2021).
BACA JUGA
Advertisement
Penutupan Pintu Masuk Bagi WNA
Sebagai langkah preventif, pemerintah melakukan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara: Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Pemerintah menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara angsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dari negara/wilayah tersebut.
Negara Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong termasuk negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron. Sementara sisanya merupakan negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.
"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah." ujar Luhut dalam konferensi persnya, Minggu (28/11/2021).
Penambahan Durasi Karantina
Pemerintah juga mengubah durasi karantina yang sebelumnya hanya tiga hari. Kini WNI yang berasal dari negara/wilayah sudah ditutup aksesnya tetap dapat memasuki wilayah Indonesia dengan dilakukan tes ulang RT-PCR saat kedatangan dan diwajibkan menjalani karantina 14 hari. Sementara untuk WNA dan WNI yang datang dari luar negeri di luar negara yang masuh daftar, wajib melakukan karantina selama 7 hari. Kebijakan karantina ini akan mulai berlaku pada Senin(29/11/2021).
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin a menjadi 7 hari, dari sebelumnya tiga hari." ujar Luhut.
Advertisement
Deteksi Virus
Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif terutama dari riwayat perjalanan luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron.
"Kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifikasikan dengan cepat, dan membuat, kita bisa merespons dengan cepat." Jelas Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikan.
Pemerintah akan terus melakukan pelacakan di pintu masuk perjalanan baik udara, laut maupun darat. Budi menegaskan, nantinya semua kedatangan internasional akan dites PCR. Jika ada kasus positif akan dilakukan tindakan genomic sequencing.
16 Negara yang Sudah Mendeteksi Varian Omicron
Dikutip dari laporan Hindustantimes, Senin(29/11/2021), ada 15 negara yang sudah mendeteksi varian Omicron. Negara ini meliputi:
1. Afrika Selatan
2. Bostwana
3. Jerman
4. Belgia
5. Inggris
6. Israel
7. Australia
8. Hong Kong
9. Italia
10. Belanda
11. Republik Ceko
12. Kanada
13. Prancis
14. Denmark
15. Austria
Terbaru, menurut laporan Reuters Senin(29/11/2021), varian Omicron terdeteksi di Swiss.
Advertisement
Fakta Tentang Virus Corona Varian Omicron
Pertama ditemukan di Afrika Selatan
Varian COVID-19 B.1.1.529 pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Strain telah menyebar ke negara-negara terdekat, termasuk Botswana. Di sini ditemukan kasus di mana orang yang divaksinasi penuh telah terinfeksi. Di Afrika Selatan lebih dari 100 kasus telah dikaitkan dengan varian ini, dengan empat lagi di Botswana.
Menyebar cepat
Berdasrkan laporan Nature, kasus Varian B.1.1.529 meningkat tajam di provinsi Gauteng, Afrika Selatan. Kasus meningkat pesat di provinsi tersebut pada bulan November, terutama di sekolah dan di kalangan anak muda. Pengurutan genom dan analisis genetik lainnya dari tim Tulio de Oliveira, ahli bioinformatika di Universitas KwaZulu-Natal, menemukan bahwa varian B.1.1.529 bertanggung jawab atas semua 77 sampel virus yang mereka analisis dari Gauteng, yang dikumpulkan antara 12 dan 20 November.
Jumlah mutasi tinggi
Dilaporkan, Varian COVID-19 B.1.1.529 memiliki 32 mutasi pada spike protein. Spike protein merupakan protein SARS-CoV-2 yang mengenali sel inang dan merupakan target utama respons imun tubuh. Spike protein adalah target sebagian besar vaksin COVID-19 saat ini. Ia digunakan virus untuk membuka kunci akses ke sel-sel tubuh.
Masih terus diteliti
Para ilmuwan juga mencoba memahami sifat-sifat varian, seperti apakah ia dapat menghindari respons imun yang dipicu oleh vaksin dan apakah itu menyebabkan penyakit yang lebih atau kurang parah daripada varian lainnya.
Well, tetap berhati-hati dan patuhi protokol. Kita juga perlu mendukung pemerintah dalam mempercepat vaksinasi di Indonesia.
#ElevateWomen