Fimela.com, Jakarta Body shaming yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lainnya seperti melecehkan, menghina atau meledek terkait tubuhnya yang bertujuan untuk mempermalukan orang lain ini tampaknya masih belum dipahami oleh masyarakat Indonesia bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, sebagian masyarakat memang belum peka terhadap masalah kekerasan seksual seperti contohnya body shaming. Perbuatan ini kerap hanya dianggap sebagai lelucon, padahal hal itu merendahkan martabat seseorang.
Advertisement
BACA JUGA
“Kita ini kan sebenarnya enggak sensitif, ada body shaming itu dianggap seperti hal yang jokes biasa, misalnya direndahkan harkat martabatnya dengan hal-hal sebetulnya itu pelecehan kita tidak terlalu sensitif,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi Pro Kontra Permen PPKS.
Advertisement
Kekerasan Seksual dan Perundungan di Indonesia Mengkhawatirkan
Tak hanya body shaming, perundungan atau bullying pun sebagian masyarakat masih mengganggap seperti lelucon. Hal ini tidak baik untuk generasi muda.
“Misalnya ada orang lewat kita suit-suit (siul) dan kita ketawa-ketawa dan itu kan kita merasa itu adalah perendahan martabat, tidak baik misalnya untuk pengembangan generasi kita terutama generasi muda, apalagi bicaranya perguruan tinggi,” kata Taufan dikutip dari Liputan6, Kamis (18/11/2021).
Taufan juga menilai kasus kekerasan seksual, termasuk perundungan pun di Tanah Air dalam perspektif HAM sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, perlu sensitivitas publik terkait masalah ini.
“Iya (mengkhawatirkan), banyak sekali kasus-kasus seperti itu dan ini bagian dari mengembangkan, menumbuhkan sensitivitas kita, bukan hanya kekerasan tapi perundungan,” tambahnya.
Penulis: Atika Riyanda Roosni
#Elevate Women