Fimela.com, Jakarta Kementerian ketenagakerjaan atau Kemnaker memberikan penjelasan terkait viralnya berita seorang pekerja swalayan yang gajinya dipotong. Pekerja swalayan tersebut mencurahkan isi hatinya di media sosial dan akhirnya viral.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial merupakan hoaks. Unggahan yang dimaksud menyebut pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pemotongan gaji.
Advertisement
BACA JUGA
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, mengutip dari Liputan6.com.
Putri menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kreja dan Transmigraasi Kabupaten Pringsewu. Dari hasil koordinasi dan klarifikasi ditemukan beberapa hal yang mendukung pernyataan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.
Advertisement
Data yang tidak sama
Pertama, tidak ada warga di Kabupaten Pringsewu yang memiliki nama Lisa Amelia. Hal ini telah dipastikan oleh Disnakertrans Pringsewu setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Disebutkan dalam unggahan bahwa karyawan tersebut merupakan pegawai toko Jasmine Mart. Setelah dilakukan pengecekan ke pemilik toko, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar karyawan toko tersebut.
Selain itu, slip gaji yang diunggah juga tidak sama dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart. Atas kasus ini, pemilik toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait unggahan yang mencemarkan nama baik tokonya,
Berakhir damai
Tidak mengambil jalur hukum, kedua pihak sepakat untuk mengakhisi permasalahan ini dengan klarifikasi dan permintaan maaf dari Riio Nevil Jarii kepada pemilik toko. Permasalahan inipun berakhir dengan damai antara keedua belah pihak.
"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah 'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya.
Advertisement
Simak video berikut ini
#elevate women