Fimela.com, Jakarta Pasien positif COVID-19 baik yang bergejala maupun bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Selama isoman, pasien bisa memanfaatkan aplikasi telemedicine untuk mendapatkan konsultasi dan paket obat gratis.
Sebelas layanan aplikasi telemedicine itu adalah Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.
Advertisement
BACA JUGA
Untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari berbagai aplikasi tersebut, pasien harus melewati beberapa tahapan yang sesuai ketentuan pemerintah. Apabila prosedurnya sudah sesuai, barulah pasien bisa mendapatkan konsultasi online dengan dokter serta paket obat dan suplemen gratis bagi pasien COVID-19 yang menjalani isoman.
Adapun ketentuan dan cara akses layanan aplikasi telemedicine yang dibagikan oleh Kemenkes adalah sebagai berikut.
Advertisement
Ketentuan
1. Wajib tes PCR/swab antigen
Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang ATAU tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Hanya berlaku di DKI Jakarta
3. Pasien bisa gunakan 11 platform telemedicine
Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine di atas secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
Langkah-langkahnya
1. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
2. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikanresep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalamkategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
3. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.
- Jakarta Timur wa.me/628112223049
- Jakarta Utara wa.me/628112221832
- Jakarta Pusat wa.me/6287877241590
- Jakarta Selatan wa.me/62895324874355
- Jakarta Barat wa.me/6287877241405
4. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture)yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
5. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatansesuai dengan ketentuan.
Paket A (OTG)
- MULTIVITAMIN: C,D, E, ZINC –
- DOSIS: 1x1 - Jumlah: 10
Paket B (Ringan)
- MULTIVITAMIN: C,D, E, ZINC -DOSIS: 1x1 - Jumlah: 10
- Azitromisin 500mg
- DOSIS: 1x1 - Jumlah: 5
- Oseltamivir 75mg
- DOSIS: 2x1 - Jumlah: 14
- Parasetamol tab 500mg
- DOSIS: Jika Perlu - Jumlah: 10
6. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengirimandari untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien. Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
#Elevate Women