Fimela.com, Jakarta Salah satu faktor tingginya perceraian di Indonesia disebabkan karena pernikahan dini. Tentunya, pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi hubungan pernikahan, karena di usia yang masih muda seseorang masih belum memiliki kematangan emosional, pekerjaan atau penghasilan tetap, atau belum memiliki kesiapan menghadapi masalah yang ada dalam pernikahan. Selain itu, inilah beberapa faktor yang menyebabkan rentannya perceraian dalam pernikahan dini.
BACA JUGA
Advertisement
1. Ketidaksiapan mental
Dalam usia yang masih muda, seseorang masih ingin hidup bebas dan belum memiliki kematangan emosional. Kondisi ini disebabkan karena ketidaksiapan mental pasangan. Dalam usia fisik dan mental yang masih muda, biasanya seseorang masih belum memiliki kematangan berpikir. Akhirnya yang terjadi, terkadang pasangan yang menikah dini tidak siap dengan konsekuensi atau masalah yang lahir dari pernikahan tersebut.
Advertisement
2. Tidak mapan secara ekonomi
Selain ketidaksiapan mental, faktor ekonomi dan pekerjaan juga sangat berpengaruh pada usia pernikahan. Saat usia yang masih muda, umumnya seseorang belum memiliki pekerjaan atau penghasilan yang mencukupi. Sehingga berpengaruh pada aspek finansial rumah tangga. Dan ketika kebutuhan dalam rumah tangga tak bisa terpenuhi dengan baik, pasangan akan rentan saling menyalahkan atau memutuskan untuk menikah.
3. Belum siapa memiliki anak
Memiliki anak di usia muda memiliki tantangan tersendiri, seseorang jadi kehilangan banyak waktu, harus bisa memajemen waktu bersama pasangan, dan membagi tugas untuk mengasuh anak serta dibutuhkan finansial yang cukup untuk merawatnya. Dan jika ini tidak terpenuhi, karena pasangan yang muda cenderung memiliki ego yang tinggi sehingga tidak ada kerja sama yang baik, akan sangat rentan menimbulka pertengkaran dan perceraian.
4. Memicu masalah psikologis
Terkadang kesiapan untuk menghadapi tantangan dalam pernikahan di usia yang masih muda masih sangat minim, karena pacaran berbeda sekali dengan pernikahan. Banyaknya masalah yag muncul juga membuat pasangan bisa tertekan secara psikis karena banyak hal yang harus dipikirkan. Sehingga sangat rentan membuat seseorang menjadi stres dan depresi.
5. Memicu KDRT
Karena emosi yang masih belum stabil, sehingga pasangan mungkin akan sulit untuk mengontrol amarah saat muncul masalah dengan pasangan. Jadi sangat wajar mereka akan melakukan kekerasan pada pasangan baik secara fisik maupun mental. Bahkan menurut sebuah riset, 44 persen KDRT terjadi pada pernikahan di usia muda.
Dan untuk mencegah pernikahan dini yang semakin marak terjadi di masa pandemi, seharusnya masyarakat bisa mendukung peraturan tentang batas usia menikah, memberikan pemahaman yang baik bagi anak-anak, serta mendukung anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka.
#ElevateWomen