Fimela.com, Jakarta Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingatinya sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dikutip dari laman UNESO, ditetapkannya Hari Kebebasan Pers Sedunia ini bertujuan untuk merayakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan mereka. Serta mengenang jasa para jurnalis yang gugur saat bertugas.
Ditetapkannya Hari Pers Sedunia ini berawal dari Sidang Umum PBB pada 1993. UNESCO menetapkan mandat bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi memungkinkan adanya saling pengertian untuk membangun perdamaian dunia.
Advertisement
BACA JUGA
Tahun ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia didedikasikan untuk memberantas berita HOAX yang semakin marak. Sehingga Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay menyebut tahun ini Hari Kebebasan Pers Sedunia mengangkat tema "Informatia as a Public Good", yang berarti Informasi sebagai barang publik.
Melalui tema ini, UNESCO ingin menegaskan betapa pentingnya informasi yang terverifikasi dan andal. Peran penting jurnalis yang bebas dan profesional menjadi semakin penting dalam memproduksi dan menyebarkan informasi ini. Dengan menangani misinformsasi dan konten berbahaya lainnya.
Advertisement
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia
Tema ini juga menjadi seruan akan pentingnya menghargai informasi sebagai barang publik. Mengeksplorasi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi, dan penerimaan konten yang memperkuat jurnalisme itu sendiri. Memajukan transparansi dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapapun.
"Temanya sangat relevan untuk semua negara di seluruh dunia. Ini mengaku sistem komunikasi yang berubah yang berdampak pada kesehatan kita, hak asasi manusia, demokrasi, dan pembangunan berkelanjutan," ungkap Audrey Azoulay.
Simak video berikut ini
#Elevate Women