Fimela.com, Jakarta Lonjakan kasus virus corona di India membuat banyak negara memberlakukan larangan kedatangan warga negara asal India. Hingga kini ada delapan negara yang telah mengeluarkan larangan kedatangan dari India sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dilansir dari Channel News Asia, India mencetak catatan kasus virus corona harian tertinggi di dunia selama dua hari berturut-turut. Sementara itu, kematian harian akibat virus corona juga melonjak.
Advertisement
BACA JUGA
Sebanyak 332.730 kasus baru, kini India memiliki total kasus sebanyak 16 juta. Tingginya kasus virus corona di negara tersebut membuat banyak negara mengantisipasi penyebaran virus dengan pelarangan kedatangan warga negara dari India.
Di Indonesia memutuskan penyetopan pemberian visa kepada warga India yang hendak berkunjung ke Indonesia. Ini juga berlaku bagi orang asing yang berkunjung ke India dalam 14 hari terakhir. Aturan ini berlaku mulai 25 April 2021 dan bersifat sementara sembari terus dikaji.
Advertisement
Negara yang melarang kedatangan WN India
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga memberlakukan pelarangan kedatangan warga negara India. Di mana saja?
1. Singapura
Pemegang izin kunjungan jangka panjang maupun jangka pendek dengan riwayat perjalanan terbaru ke India dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk ke Singapura mulai 24 April 2021. Ini termasuk pengunjung yang transit di India dan semua yang telah memperoleh persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Singapura.
2. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong telah mengaktifkan emergency circuit breaker dan melarang penerbangan penumpang dari India selama 14 hari. Aturan ini mulai 20 April 2021 setelah beberapa penumpang India dari Mumbai dinyatakan positif COVID-19 setibanya di bandara Hong Kong.
3. Pakistan
Sejak 19 April 2021, Pakistan melarang masuknya pelancong dari India selama dua minggu ke depan. Alasannya terjadi kekhawatiran akan penyebaran varian baru dari virus corona baru di negara tetangga. Pernyataan yang dikeluarkan oleh National Command dan Operation Center menyebut keputusan ini diambil dalam rapat forum yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Asad Umar.
4. Inggris
Otoritas Inggris mengeluarkan perintah baru yang menempatkan India pada daftar merahnya. Mulai 23 April dan seterusnya, penduduk Inggris yang datang dari India harus dikarantina di hotel selama 11 malam. Sementara warga negara lain yang tidak dari India tidak diperbolehkan masuk ke Inggris sama sekali.
5. Amerika Serikat
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan perjalanan yang meminta semua warganya untuk menghindari perjalanan ke India pada 20 April 2021. Pemerintah AS menempatkan India dalam kategori Level 4 yang mengatakan tingkat COVID-19 sangat tinggi di India.
6. Selandia Baru
Selandia Baru juga memberlakukan larangan perjalanan dari Idia setelah mendeteksi 23 kasus COVID-19 di antara penumpang yang datang dari luar pada awal bulan ini. Sebanyak 17 dari 23 kasus ditemukan positif untuk varian SARS-Cov-2 India yang mendorong pihak berwenang untuk melarang perjalanan dari India.
7. Kanada
Kanada juga turut menangguhkan kedatangan dari India sebagai upaya penyebaran virus corona. Tidak hanya India, larangan ini juga berlaku bagi penumpang kedatangan dari Pakistan.
Advertisement
Simak video berikut ini
#Elevate Women