Fimela.com, Jakarta Indonesia kini sudah darurat kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online saja, menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, terdapat 218 kasus yang dilaporkan tahun 2019. Untuk itu, The Body Shop Indonesia bersama Kejar Paket Pintar meluncurkan podcast Yang Privasi Jadi Transaksi.
Podcast ini mengangkat tema Kekerasan Berbasis Gender Online yang merupakan bagian dari kampanye Stop Sexual Violence the Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS #TBSFightFor Sisterhood. Podcast ini merupakan upaya The Body Shop® Indonesia dalam rangka mengedukasi generasi muda tentang bahaya dari kasus KBGO yang saat ini tengah marak terjadi di Indonesia. Selain itu juga diharapkan dapat menggandeng lebih banyak masyarakat mendukung pengesahan RUU PKS.
Advertisement
BACA JUGA
Selain itu, podcast ini juga diharapkan bisa menggandeng lebih banyak masyarakat untuk mendukung pengesahan RUU PKS. Pasalnya, Kekerasan Berbasis Gender Online tidak terjadi karena kedekatan dengan teknologi dan akses internet, tetapi juga karena relasi kuasa antara suatu pihak yang ingin dianggap dominan di mana seseorang sedang berlatih mempraktikkan relasi kuasanya.
Sementara, menurut Laila Achmad dan Dara Hanafi, Kreator Kejar Paket Pintar, podcast ini bertujuan untuk mengajak pendengarnya sama-sama mengejar pintar di berbagai isu sosial dan budaya. Akhir tahun 2019, Kejar Paket Pintar merilis episode berjudul "Sudah Jadi Korban, Berjuang Sendirian".
Advertisement
Kejar Paket Pintar
Podcast yang terdiri dari dua bagian ini menampilkan cerita 4 korban kekerasan seksual dan juga kekerasan berbasis gender. ejar Paket Pintar ingin menggaungkan parahnya kekerasan seksual di Indonesia, yang diperparah dengan tidak lolosnya Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR tahun itu.
Tahun 2021 ini, Kejar Paket Pintar kembali mengangkat episode tentang kekerasan seksual, namun kali ini fokus pada Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Alasannya karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah online sering “diremehkan” sebagai tindak kekerasan, karena dilihat tidak ada kontak fisik. Akibatnya, korban KBGO semakin sulit mendapat keadilan, apalagi para pelaku KBGO bisa bersembunyi dalam anonimitas, dan korban tidak dilindungi oleh payung hukum yang komprehensif.
#elevate women