Sukses

Lifestyle

Data Menunjukan Pelecehan dan Kekerasan Seksual Masih Meningkat di Indonesia, Begini Upaya Mengesahkan RUU PKS

Fimela.com, Jakarta Permasalahan pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia kasusnya semakin meningkat, hal ini terlihat dari berbagai sumber data terbaru.

Salah satu data penelitian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta yang dirilis pada 7 Januari 2021 menunjukkan bahwa sepanjang catatan 2020 terdapat 1.178 pengaduan yang dilaporkan dalam hal kasus kekerasan berbasis gender. Angka ini justru meningkat drastis dibandingkan dengan catatan tahunan 2019 yang hanya sebanyak 794 laporan pengaduan.

Sementara itu, hasil survey kuantitatif oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) melaporkan sebanyak 71,8 persen pernah mengalami kekerasan seksual dengan rincian sebanyak 33,3 persen laki-laki dan 66,7 persen perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Data yang menggunakan sebanyak 2.210 responden tersebut juga berhasil mengidentifikasi kasus kekerasan seksual sebanyak 77,2 persen terjadi di tempat umum dan sebanyak 34,4 persen terjadi di rumah. Kasus ini diperparah karena sebanyak 57,3 persen korban justru tidak melapor dengan sebagian alasan korban terkendala rasa takut.

Hal tersebut menimbulkan konsepsi di kalangan masyarakat bahwa kasus gender ini merupakan fenomena gunung es, dimana suara korban yang tidak mampu terjamah oleh proses hukum justru tidak mampu memberikan perlindungan bagi para penyintas di daerah-daerah di Indonesia.

Melihat permasalahan tersebut, The Body Shop® Indonesia mengambil peran meneruskan perjuangan untuk mendorong pengesahan RUU PKS menjadi UU, lewat gerakan #TBSFightForSisterhood.

Ratu Ommaya - Public Relations Manager The Body Shop®️ Indonesia mengatakan program kampanye ini sudah dilakukan sejak 5 November 2020, gerakan #TBSFightForSisterhood adalah gerakan solidaritas antarperempuan terbesar di Indonesia yang digalang untuk menghapus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan sebagai korban terbanyak.

"Nantinya akan menjadi sebuah edukasi untuk membuka mata kita semua dan masyarakat secara luas bahwa permasalahan ini memang nyata. Serta supaya kita bisa bersama-sama mengawal RUU PKS sampai disahkan. Kita ingin sinergikan informasi terkait dengan proses dari RUU PKS karena kami merasa bahwa ini memang menjadi peran bagi banyak pihak termasuk kami juga sektor swasta," ujarnya.

Tak bisa sendiri

Audiensi Sahkan RUU PKS bersama KPPPA - RI dalam hal ini menyambut baik berbagai rancangan dan masukan yang datang dari The Body Shop Indonesia sebagai brand kecantikan yang peduli pada isu sosial dan lingkungan, serta pihak pendukung dari Makassar International Writers Festival, Yayasan Pulih, dan Magdalene.co.

"Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, dapat bersama-sama menyatukan pikiran dan energi yang lebih terkonsentrasi untuk menentukan langkah dalam mendorong pengesahan RUU PKS di tingkat parlemen selanjutnya," papar Ratu.

Lily Yulianti Farid - Founder Makassar International Writers Festival mengatakan permasalahan kekerasan ini ini tidak mungkin dikerjakan sendiri, maka dari itu membutuhkan setiap masyarakat dengan berbagai peran untuk berkontribusi mengambil bagian dari kampanye ini. Setiap mengeluarkan cerita dari para penyintas, MIWF merasakan bahwa isu kekerasan seksual ini dapat terjadi kepada diri sendiri atau orang-orang terdekat, baik terjadi saat ini maupun di masa depan. Hal tersebut membutuhkan peran negara yang dapat mengeluarkan payung hukum untuk para korban kekerasan seksual berlindung.

"Perjalanan panjang bagi kita karena RUU PKS ini memiliki banyak sudut pandang yang berbeda. Akan tetapi, pasti akan ada satu titik yang sama untuk menciptakan negara Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual," ujarnya.

Margareth Robin Korwa, SH., MH - Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO KPPPA - RI juga mengatakan kekerasan seksual tidak dilaporkan karena berbagai pertimbangan. Padahal trauma sangat menjadi mimpi buruk dan membutuhkan uluran tangan kita karena kekerasan seksual adalah kekerasan luar biasa. Pelaku tidak melakukannya sendiri, kadang beramai-ramai menyerang korban perempuan. Meninggalkan penderitaan bukan hanya lahir dan batin, tapi psikis dan fisik pada organ reproduksi. Apalagi bila dilakukan secara sadis sampai meninggal. Hal ini dianggap aib, padahal negara sudah hadir.

"Maka ini jadi perjuangan kita bersama untuk mengesahkan RUU PKS. Memang tidak mudah. Maka kita harus menjadi terang bagi para korban agar RUU PKS bisa segera disahkan DPR," ujarnya.

Mari bersama dukung kampanye The Body Shop® Indonesia dalam mengumpulkan 500.000 tanda tangan untuk petisi sahkan RUU PKS: https://www.tbsfightforsisterhood.co.id

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading