Fimela.com, Jakarta Vaksin COVID-19 untuk lansia terus dilakukan secara bertahap pasca dikeluarkannya izin penggunaan darurat oleh BPOM. Sebagai salah satu upaya pelaksanaan program vaksinasi untuk lansia kini bisa dilakukan secaara drive-thru.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara drive thru ini baru bisa dilakukan di Jakarta mulai 3 Maret 2021. Peserta vaksin COVID-19 yang tergolong kelompok lansia tidak perlu turun dari kendaraan saat menerima layanan vaksin.
Advertisement
BACA JUGA
Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara drive thru akan dilakukan di lokasi yang cukup luas.
Advertisement
Syarat vaksin COVID-19 drive thru
Dikutip dari aplikasi Halodoc, vaksinasi COVID-19 secara drive thru bagi lansia rencananya akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta International Expo, Jakarta. Untuk mengikuti vaksin COVID-19 secara drive thru ini, peserta yang tergolong lansia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jakarta.
Peserta vaksin COVID-19 harus didampingi oleh keluarga saat divaksin. Selain itu, usahakan untuk mengenakan pakaian yang mudah digulung atau dilipat pada bagian lengan, serta mematuhi protokol kesehatan.
Simak video berikut ini
#Elevate Women